Poin Utama:
- Kejadian: Musibah longsor terjadi di TPST Bantargebang pada Minggu (8/3/2026) sore, mengakibatkan sejumlah korban jiwa.
- Lokasi: Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
- Tuntutan: DPRD Kota Bekasi mendesak Pemkot mengambil langkah mitigasi komprehensif dan meninggalkan pendekatan penanganan biasa.
- Target Kolaborasi: Revisi dan penguatan kerja sama antara Pemkot Bekasi dan Pemprov Daerah Khusus Jakarta (DKJ) guna mencegah insiden serupa terulang.
BEKASI – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bekasi ke-29 yang seharusnya dipenuhi sukacita kini diiringi duka mendalam. Musibah longsor yang terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada Minggu (08/03/2026) sore telah menimbulkan sejumlah korban jiwa dan kerugian materiel bagi warga terdampak.
Merespons tragedi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyoroti secara tajam sistem penanganan sampah di kawasan Bantargebang. Legislator mendesak agar krisis lingkungan ini segera diselesaikan secara komprehensif, terukur, dan tidak lagi dipandang sebelah mata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keprihatinan Mendalam di Hari Jadi Kota Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyampaikan rasa belasungkawa sekaligus keprihatinan yang mendalam atas terulangnya kembali musibah longsor di gunungan sampah Bantargebang.
Baginya, momentum pertambahan usia Kota Bekasi harus dibarengi dengan kedewasaan dalam mengelola tata kota dan lingkungan.
”DPRD memandang persoalan Bantargebang harus menjadi perhatian yang jauh lebih serius dari Pemerintah Kota Bekasi,” ucap Sardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/03/2026).
Menurut Sardi, rentetan peristiwa yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa manajemen kawasan TPST Bantargebang sudah mencapai titik kritis.
Pengolahan limbah berskala masif tersebut tidak bisa lagi hanya ditangani dengan pendekatan atau prosedur standar operasional (SOP) yang biasa-biasa saja.
Beban Lingkungan dan Keselamatan Warga Sebagai Prioritas
Kawasan Bantargebang telah puluhan tahun menjadi muara jutaan ton sampah. Sardi menegaskan bahwa masyarakat sekitar sudah terlalu lama menanggung imbas buruk dari aktivitas pembuangan tersebut.
”Kota Bekasi telah lama menanggung beban lingkungan yang sangat besar. Sehingga keselamatan warga, perlindungan lingkungan, serta kepastian penanganan risiko harus menjadi prioritas utama,” sambungnya.
Pihak legislatif menaruh harapan besar kepada tampuk kepemimpinan eksekutif yang baru. Pemerintah Kota Bekasi di bawah komando Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe diminta menjadikan momentum hari jadi ke-29 ini sebagai titik balik transformasi penanganan sampah.
Langkah yang diambil harus lebih bermoral, terukur, dan menunjukkan kesungguhan politik (political will) dalam membebaskan warga Bantargebang dari bayang-bayang bencana susulan.
Mendesak Evaluasi Kerja Sama dengan Pemprov DKJ
Lebih jauh, untuk melahirkan solusi permanen yang berkelanjutan, DPRD Kota Bekasi turut mendorong Pemkot Bekasi agar segera memperkuat sinergi lintas daerah.
Evaluasi dan penguatan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dinilai sangat krusial, mengingat mayoritas volume sampah di TPST Bantargebang berasal dari wilayah tersebut.
”Hal itu guna melahirkan solusi dan upaya-upaya konkret dalam menanggulangi berbagai persoalan di kawasan Bantargebang, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang,” pungkas Sardi.
Keselamatan masyarakat dan masa depan tata ruang Kota Bekasi kini menjadi taruhan. Momentum HUT ke-29 Kota Bekasi ini sejatinya menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera berbenah demi kesejahteraan warga.
Apakah Anda setuju dengan desakan DPRD Kota Bekasi terkait evaluasi penanganan TPST Bantargebang? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan terus ikuti perkembangan berita terkini seputar Bekasi hanya di situs kami!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















