Poin Utama:
- Operasional SPBE milik PT Pacific Sumber Segara Gas berlokasi sangat dekat dengan permukiman padat penduduk di RW 09 Mustikasari.
- Warga trauma dan dihantui ketakutan menyusul tragedi ledakan SPBE di Cimuning yang menewaskan 6 orang.
- Masyarakat menduga kuat fasilitas seluas 8.000 meter persegi tersebut tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
- Warga mendesak Pemkot Bekasi segera turun tangan mengaudit kelayakan operasional sebelum memakan korban jiwa.
Bayang-bayang tragedi mematikan kembali menghantui warga RW 09, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kali ini, ancaman serupa ‘bom waktu’ datang dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) milik PT Pacific Sumber Segara Gas yang beroperasi tepat di sebelah permukiman warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keselamatan ribuan nyawa kini seolah dipertaruhkan setiap hari menyusul dugaan kuat bahwa fasilitas tersebut beroperasi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemkot Bekasi.
Mengapa Warga Mustikasari Takut SPBE Meledak?
Warga Mustikasari dihantui ketakutan mendalam akibat trauma masa lalu dari tragedi ledakan fasilitas gas di Cimuning yang merenggut enam nyawa.
Lokasi SPBE yang berdiri tegak di atas lahan seluas 8.000 meter persegi di Jalan Raya Mustikasari ini dinilai terlalu menempel dengan area tempat tinggal warga.
”Kami sebagai warga RW 09 Kelurahan Mustikasari sangat waswas dengan keberadaan SPBE gas ini. Kami belajar dari kejadian di Cimuning yang meledak dan memakan korban jiwa,” kata Kasdi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di kawasan permukiman warga Mustikasari, Senin (20/04/2026).
Menurut kacamata warga, insiden maut sebelumnya harus menjadi alarm keras bagi standar kelayakan industri gas.
Menempatkan fasilitas berisiko tinggi di tengah padatnya hunian sama saja dengan menunggu malapetaka terjadi.
Apakah SPBE PT Pacific Sumber Segara Gas Memiliki SLF?
Hingga saat ini, warga menduga kuat bahwa operasional perusahaan tersebut belum memenuhi standar regulasi kelayakan bangunan yang sah.
Ketiadaan SLF pada fasilitas berisiko tinggi ini merupakan pelanggaran fatal yang mengancam keselamatan lingkungan sekitarnya.
Berdasarkan keresahan dan pantauan warga setempat, berikut adalah beberapa poin krusial yang menjadi sorotan utama:
- Tata letak tangki gas dan area pengisian sangat berdempetan dengan tembok-tembok rumah warga tanpa jarak aman yang ideal.
- Minimnya transparansi pihak perusahaan terkait fasilitas jaminan keamanan struktur dan sistem proteksi kebakaran (fire safety).
- Dugaan kuat absennya SLF sebagai syarat mutlak beroperasinya bangunan industri di Kota Bekasi.
Apa Tuntutan Masyarakat Terhadap Pemkot Bekasi?
Masyarakat secara tegas mendesak Pemkot Bekasi serta memohon agar Wali Kota Bekasi segera menginstruksikan dinas terkait untuk tidak tutup mata terhadap potensi bahaya ini.
Warga menuntut dilakukannya audit kelayakan dan perizinan secara menyeluruh ke lokasi operasional SPBE tersebut.
Lebih lanjut, operasional di fasilitas tersebut diharapkan dapat ditinjau ulang atau dihentikan sementara jika terbukti perusahaan gagal menunjukkan dokumen kelayakan yang sah.
Masyarakat Mustikajaya menegaskan tidak sudi jika kelalaian pengawasan pemerintah kembali memicu tragedi ledakan susulan di wilayah Kota Patriot.
Kini, bola panas berada di tangan para pemangku kebijakan di Pemkot Bekasi. Apakah instansi terkait akan segera menindaklanjuti keresahan warga yang nyawanya terancam, atau kembali pasif menunggu hingga ledakan berikutnya menghiasi tajuk utama berita?
Bagaimana pendapat Anda tentang keberadaan stasiun pengisian gas yang menempel dengan permukiman padat ini?
Tinggalkan opini Anda di kolom komentar dan bagikan berita ini untuk terus mengawal keselamatan warga! Baca juga liputan investigasi eksklusif RakyatBekasi.Com lainnya seputar kejanggalan perizinan di Kota Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















