Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang.
Pengumuman ini disampaikan setelah KPU menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih hasil Pilkada 2024.
“Pada hari Kamis tanggal 6 Februari, KPU sudah menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih, pasca putusan Mahkamah Konstitusi perkara Nomor 222. Yang kami tetapkan adalah Nomor Urut 3 atas nama Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Sabtu (08/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali menjelaskan bahwa pasca penetapan hasil Pilkada oleh KPU, pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe akan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia.
“Pelantikan akan berlangsung berbarengan dengan pelantikan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini akan berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025 mendatang,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah dan DPR sepakat menyatukan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan hasil putusan dismissal MK.
Untuk kepastian jadwal pelantikan, DPR menyerahkannya kepada pemerintah. Namun, Presiden Prabowo Subianto telah memilih agar pelantikan dilakukan pada 20 Februari 2025.
Pembahasan tersebut sudah dilaksanakan dalam rapat bersama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR mengenai jadwal pelantikan kepala daerah.
Mulanya, berdasarkan keputusan rapat, kepala dan wakil kepala daerah yang hasil pilkadanya sudah tidak disengketakan di MK dijadwalkan bakal dilantik pada 6 Februari.
Namun, keputusan itu diubah karena pemerintah akan menggabungkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di MK dengan hasil putusan dismissal.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pelantikan bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di MK dengan hasil putusan dismissal rencananya akan dilakukan pada 20 Februari 2025. Tanggal itu telah dipilih oleh Presiden Prabowo.
Dengan pelantikan yang akan segera dilaksanakan, diharapkan proses transisi kepemimpinan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat positif bagi pembangunan Kota Bekasi.
Seluruh pihak diharapkan dapat mendukung kepemimpinan yang baru demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.