Tri Adhianto Dituding Kampanye di Rumah Ibadah, Relawan GO TRI Sindir Standing Banner Ri-Sol

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Relawan GO TRI, Syahrul Ramadhan menanggapi adanya laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye, soal pose tiga jari dari calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama jamaah Masjid At Taqwa, Rawalumbu.

Menurut Syahrul, lapor-melapor adalah hak warga negara namun ia memastikan tidak ada niat berkampanye dari tindakan yang dilakukan Tri Adhianto.

“Saya yakin bahwa Pak Tri Adhianto itu tidak melakukan kegiatan kampanye, mungkin dia hanya melakukan satu gestur yang karena pasangan ini nomor tiga, nomor urutnya nomor tiga, mungkin hanya foto,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memaklumi, terkadang baik Tri Adhianto atau pun Harris Bobihoe biasa meladeni siapa pun yang mengajak berfoto. Artinya terkait pose jari hanya terjadi secara tidak disengaja.

“Kadang-kadang dia ketemu si A ingin foto selfie ingin foto, ya menurut saya sih dia tidak memberikan statement apa apa, hanya ya mungkin, melakukan hal semacam itu sebagai apresiasi kepada pihak yang ingin berfoto,” jelasnya.

Ia memastikan, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sama-sama memahami aturan berkampanye.

Baca Juga:  Jelang Kampanye Pemilu 2024, DPD Golkar Kota Bekasi Mendadak Ganti Sekretaris dan Bendahara

Karena itu, pose tiga jari bukan bermaksud untuk berkampanye.

Menurutnya, Dalam UU No 6 tahun 2020 ataupun PKPU 13 tahun 2024 disebutkan bahwa kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi dan program calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota.

Baca Juga:  Bawaslu Periksa Dokumen Perbaikan, Paslon Wali Kota Bekasi Berpotensi Tidak Memenuhi Syarat

“Selama tidak ada spanduk atau standing banner di dalam masjid seperti yang dilakukan Calon Wali Kota nomor urut 1 dan juga istrinya, dan juga tidak ada pemaparan program dan visi misi, saya kira tidak melanggar. Pose tiga jari hanya gestur bisa saja melambangkan oke,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panwascam Bekasi Utara Berhasil Damaikan Sengketa APK Paslon 01 Vs 03
Ini Pesan Kang Dedi Mulyadi dalam Rakercabsus Gerindra Kota Bekasi
Tri Adhianto-Harris Bobihoe Hadiri Deklarasi Dukungan Ribuan Relawan ‘SaTAHi’
KPU Cetak 1.876.239 Lembar Surat Suara untuk Pilkada Kota Bekasi 2024
Panwascam Medansatria Tindaklanjuti Dugaan ‘Money Politic’ Paslon 1
Pemkot Bekasi Pastikan ASN Netral di Pilkada Serentak 2024
Menuju Kota Bekasi Keren dan Ramah Lingkungan, Tri Adhianto Targetkan Seribu Taman Inklusif
Besok Sore, Ribuan Relawan ‘SaTAHi’ Deklarasikan Dukungannya untuk Tri Adhianto-Harris Bobihoe

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Panwascam Bekasi Utara Berhasil Damaikan Sengketa APK Paslon 01 Vs 03

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Ini Pesan Kang Dedi Mulyadi dalam Rakercabsus Gerindra Kota Bekasi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:09 WIB

Tri Adhianto-Harris Bobihoe Hadiri Deklarasi Dukungan Ribuan Relawan ‘SaTAHi’

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:12 WIB

KPU Cetak 1.876.239 Lembar Surat Suara untuk Pilkada Kota Bekasi 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:28 WIB

Panwascam Medansatria Tindaklanjuti Dugaan ‘Money Politic’ Paslon 1

Berita Terbaru

error: Content is protected !!