Tri Adhianto Dituding Kampanye di Rumah Ibadah, Relawan GO TRI Sindir Standing Banner Ri-Sol

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Relawan GO TRI, Syahrul Ramadhan menanggapi adanya laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye, soal pose tiga jari dari calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama jamaah Masjid At Taqwa, Rawalumbu.

Menurut Syahrul, lapor-melapor adalah hak warga negara namun ia memastikan tidak ada niat berkampanye dari tindakan yang dilakukan Tri Adhianto.

“Saya yakin bahwa Pak Tri Adhianto itu tidak melakukan kegiatan kampanye, mungkin dia hanya melakukan satu gestur yang karena pasangan ini nomor tiga, nomor urutnya nomor tiga, mungkin hanya foto,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memaklumi, terkadang baik Tri Adhianto atau pun Harris Bobihoe biasa meladeni siapa pun yang mengajak berfoto. Artinya terkait pose jari hanya terjadi secara tidak disengaja.

“Kadang-kadang dia ketemu si A ingin foto selfie ingin foto, ya menurut saya sih dia tidak memberikan statement apa apa, hanya ya mungkin, melakukan hal semacam itu sebagai apresiasi kepada pihak yang ingin berfoto,” jelasnya.

Ia memastikan, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sama-sama memahami aturan berkampanye.

Baca Juga:  Digadang Mampu Ubah Omnibus Law, SBSI'92 Dukung Anies di Pilpres 2024

Karena itu, pose tiga jari bukan bermaksud untuk berkampanye.

Menurutnya, Dalam UU No 6 tahun 2020 ataupun PKPU 13 tahun 2024 disebutkan bahwa kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi dan program calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota.

Baca Juga:  Semarak HUT TNI ke 79, Car Free Day di Jalan Ahmad Yani Ditiadakan Pekan Ini

“Selama tidak ada spanduk atau standing banner di dalam masjid seperti yang dilakukan Calon Wali Kota nomor urut 1 dan juga istrinya, dan juga tidak ada pemaparan program dan visi misi, saya kira tidak melanggar. Pose tiga jari hanya gestur bisa saja melambangkan oke,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB