BEKASI TIMUR – Banyak aduan terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online di tingkat SMAN Kota Bekasi, salah satunya di SMAN 1 Kota Bekasi yang berada di Jalan KH. Agus Salim Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi.
Berbekal adanya aduan dari masyarakat, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan peninjauan langsung ke SMAN 1 beserta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Ketua Saber Pungli yakni Wakapolres Metro Bekasi Kota.
Usai melakukan peninjauan, Mas Tri sapaan akrabnya mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauannya di sekolah, hasil seleksi baik itu jalur afirmasi ataupun zonasi sudah mulai diumumkan dengan memenuhi passing grade yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi memang secara keseluruhan, SOP yang dijalankan sekolah sudah sesuai ketentuan. Harus ada 1 poros perbaikan terkait dengan sistem zonasi yang ada. Karena memang kelemahannya, ada ketentuan boleh memindahkan KK dari satu alamat pindah ke alamat yang dekat dengan sekolah,” kata Mas Tri selesai memantau di SMAN 1 Kota Bekasi, Senin (10/07/2023).
Menurutnya, ketentuannya perlu diperbaiki atau dilakukan penyempurnaan terkait temuan KK yang pisah itu hanya anaknya saja, sementara keluarganya tidak.
Tapi memang perlu waktu 1 tahun sebelumnya. Kalau kurang dari 1 tahun, mereka boleh pindah asal dapat izin RT dan RW untuk domisili.
“Saya kira harus diperbaiki dari hulunya. Saya akan sampaikan kepada pak menteri soal filosofinya ini. Bagaiman warga yang di sekitar sekolah, kemudian bisa hadir ke sekolah. Kan tujuannya agar tidak lagi yang disebut sekolah favorit, anak-anak juga bisa lebih awal berangkat dari rumah, dan tidak lagi pakai kendaraan karena jaraknya pendek,” ucapnya.
Mas Tri mengaku bahwa pihaknya akan melaksanakan sesuai ketentuan yang ada. Yang terpenting adalah, kata dia, SOP-nya sudah sesuai dan tidak dipermainkan.
“Apabila ada pungutan, akan kita tindaklanjuti. Kita Kota Bekasi punya saber pungli,” ungkapnya.
Selain itu, terkait adanya dugaan manipulasi titik koordinat. Kalau bicara tidak berdasar data, yang ia lihat KK nya dirubah jadi jaraknya dekat, itu memungkinkan jika dipindah sebelum 1 tahun dan ini ketentuannya ada dan boleh.
Kenyataannya sudah sesuai semua, sudah mencapai setahun semua bahkan ada yang 3 tahun sebelumnya. Tapi memang yang pindah anaknya saja, bukan beserta keluarganya. Ia rasa seperti gunung es, persoalannya dimanapun sama saja.
Kemudian saat ditanyakan dari sekian banyak jalur, apakah persoalan tersebut hanya di jalur zonasi saja ataukah terjadi di jalur afirmasi dan prestasi juga?
“Saya kira sangat memungkinkan, tapi saat ini zonasi yang memang kemungkinannya lebih besar,” tutupnya. (mar)