Dua anggota DPRD Kota Bekasi mengecam keras aksi warga Kota Bekasi yang dilaporkan harus membayar Rp 15 ribu per bungkus untuk mendapatkan daging hewan kurban. Kejadian ini terjadi di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, dan viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, mengatakan bahwa pihaknya mengecam tentang dijualnya daging kurban oleh salah satu organisasi pemulung yang ada di lokasi setempat.
“Saya mengecam keras atas yang sudah dilakukan oleh oknum pengurus organisasi pemulung yang ada di Kecamatan Bantargebang,” ucap dia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sarwin berharap bahwa keberadaan organisasi pemulung harus dievaluasi dan peran masyarakat harus lebih banyak dilibatkan.
“Kedepan kita harapkan, harus ada evaluasi keberadaan IPI, dan harus banyak dilibatkan peran masyarakat khusunya masyarakat yang ada di Kecamatan Bantargebang,” harapnya.
Ketua Fraksi Golkar Solidaritas DPRD Kota Bekasi ini juga mengecam penjualan nama pemulung untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan warga Kecamatan Bantargebang.
“Jangan pernah menjual nama pemulung untuk kepentingan organisasi atau kepentingan pribadi yang dapat merugikan khususnya warga Kecamatan Bantargebang,” tegasnya.
Sementara itu Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Anton, turut mengecam aksi oknum yang memanfaatkan kepentingan pribadi kepada masyarakat Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang.
“Saya mengecam kejadian yang ada di Kelurahan Cikiwul terkait masalah pembagian daging kurban yang dibagikan oleh salah satu ormas pemulung, kepada para pemulung,” imbuhnya.
Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi ini berharap ke depannya pembagian daging kurban harus gratis dan tidak ada pungutan biaya kepada warga.
“Harusnya ini dikembalikan lagi ke pemulung, di Gratiskan dan ini menjadi insiden buruk bagi kita yang ada di Bantargebang,” cetusnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























