Kota Bekasi – Terkait ramainya pemberitaan seputar program acara Gathering DPRD dengan Jurnalis Kota Bekasi di Puncak Bogor pada bulan November 2021 lalu, terus bergulir bak bola salju.
Apalagi sempat beredar kwitansi yang berisi catatan “uang titipan” senilai Rp23 juta yang disinyalir ada kaitannya dengan proyek Gathering tersebut.
Isu lantas berkembang mengarah ke mantan Sekwan DPRD Kota Bekasi Muhamad Ridwan, yang kala itu kali pertama menginisiasi kegiatan tersebut saat dia menjabat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya memang saat itu acara tersebut (gathering.red) yang menginisiasinya, saat saya menjadi Sekwan,” ujar Ridwan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Pemkot Bekasi saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Saat ditanyakan terkait adakah dirinya mendapat fee atau komisi dari kegiatan tersebut. Ridwan dengan tegas membantah dan bersumpah dirinya bersih dari tudingan tersebut.
“Ga ada bang, Inshaa Allah saya clear dari yang begitu-begitu (komisi atau uang titipan),” tegasnya.
Namun saat ditanya perusahaan apa yang memenangkan proyek tersebut, Ridwan mengaku sudah lupa mengingat dirinya saat ini tidak lagi menjabat Sekwan DPRD Kota Bekasi.
Berdasarkan penelusuran kami, pagu kegiatan Gathering tersebut bernilai Rp100 juta dengan pelaksana kegiatan CV ESTE ART. Akhirnya ramai diberitakan ketika beredar sebuah kwitansi, yang diduga kuat AS bertandatangan di atas materai dari seorang berinisial RP yang diduga sebagai pemilik perusahaan pelaksana kegiatan tersebut. (*)