KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengumumkan telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang melaporkan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di PPK Bekasi Timur pada saat Rekapitulasi Suara di tingkat Kecamatan.
“Pada hari ini pemeriksaan pelapor atas nama Supriyadi, itu laporan mengenai indikasi penggelembungan suara di Dapil 1 Bekasi Timur sudah jalan tadi pelapor dan saksi sudah kita pintai keterangan,” ucap Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (13/03/2024).
Sodikin mengatakan, pelapor dalam hal ini telah menjalani pemeriksaan selama 90 menit atau satu setengah jam untuk Bawaslu bisa menentukan posisi perkara selanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lumayanlah satu jam setengah pelapor kami lakukan pemeriksaan, Dengan pelapor kami layangkan pertanyaan sekitar 20an lebih,” jelasnya seraya menjelaskan bahwa pertanyaan tersebut sebagai syarat materil untuk tahap penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, update terbaru yang mungkin bisa disampaikan dalam perkara PPK Bekasi Timur sendiri ialah, Bawaslu Kota Bekasi nantinya akan melakukan pemanggilan lanjutan kepada dua saksi lainnya guna dipintai keterangan, pada Jumat (15/03) esok.
“Selanjutnya ini kan kita perlu ada keterangan lanjutan, tadi disebut bahwa ada saksi. Faisal Saksi internal Demokrat dia saksi internal yang ada di dalam rekapitulasi. Kemungkinan kita akan pintai dulu keterangannya, kita agendakan juga. Lanjut paling Jumat nanti, karena regulasinya sehari sebelum permintaan klarifikasi itu undangan harus sudah sampai. setelah itu nanti kita klarifikasi terlapor,” pungkasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Pelapor PPK Bekasi Timur Supriyadi mengaku dirinya mendapatkan kurang lebih sekitar puluhan pertanyaan yang dilayangkan penyidik dalam klarifikasi hari ini.
“17 pertanyaan dan masih normatif dan belum ada pengembangan, karena belum ada pemanggilan dari terlapor,” imbuhnya saat ditemui di lokasi.
Lebih lanjut Supriyadi mengatakan bahwa kehadirannya ke Gedung Bawaslu Kota Bekasi adalah sebagai bentuk kerugian Pemilu. Karena tingkat kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara di Dapil 1 Bekasi Timur sudah berkurang, bahkan hilang.
“Maka dari itu penegakkannya disitu. Kami sangat berharap Bawaslu bisa mengembangkan tindakan dari permasalahan yang kita laporkan, secara tegas. Sekaligus kami juga sudah bukti, tinggal penindakan terpublikasikan kepada masyarakat supaya bisa mengetahui,” pungkasnya.