Usai Didesak Komisi I DPRD Kota Bekasi, PJ Gani Terbitkan Perwal THR

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Usai didesak oleh Komisi I DPRD Kota Bekasi mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Tenaga Kerja Kontrak (TKK), akhirnya Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengeluarkan Peraturan Wali Kota Bekasi (Perwal) nomor 5 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 tertanggal 22 Maret 2024. 

Baca Juga:  Fraksi PDI Perjuangan Pastikan Pemkot Bekasi Berikan THR untuk TKK

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal menjelaskan untuk para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) bukan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) melainkan uang apresiasi yang akan terealisasi sebelum perayaan idul fitri.

“Demi kesejahteraan Tenaga Kerja Kontrak (TKK), Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi akan segera dicairkan oleh Pemerintah Daerah,” ucap Faisal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan membeberkan bahwa Tenaga Kerja Kontrak (TKK) akan diberikan tunjangan sebesar 50 persen dari gaji, untuk bekal lebaran idul fitri, Sabtu (30/3/2024).

“Kalau sekarang judulnya uang apresiasi, itu hanya persoalan nomenklatur saja. Sebaliknya adalah uang apresiasi sebesar 50 persen, kata PJ Wali Kota Bekasi, paling Lambat diberikan kepada TKK Kamis pekan depan,” beber politisi Kalimalang asal Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bekasi Mangkir Lagi, Sekretaris Komisi I Galang Hak Angket

Terlebih, menurut pria yang juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi ini, pihaknya tak lelah terus mendorong agar kedepan eksekutif lebih serius lagi dalam membahas kesejahteraan pegawai.

”Saya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi ke depan bersama TAPD, mendorong untuk lebih serius membahas kesejahteraan pegawai, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Perwal 05/2024

Sebelumnya diberitakan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi memastikan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk menyambut Hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bekasi Mangkir Rapat Komisi I, Bang Nung: Apa Dia Pikir TKK Gak Penting?

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Nuryadi Darmawan.

“TKK itu hukumnya wajib untuk mendapatkan THR,” ujar Nuryadi yang juga menjabat Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi ini kepada rakyatbekasi.com, Jumat (22/03/2024).

Lebih lanjut Nuryadi yang juga Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi ini menjelaskan bahwa sudah selayaknya TKK mendapatkan THR. Mengingat saat ini situasi dan kondisi ekonomi pasca pandemi Covid 19 sudah membaik.

“Sebagai Anggota Banggar, saya juga akan terus mengawal apabila ada persoalan anggaran THR untuk TKK. Ingat TKK itu adalah salah satu pegawai yang mengawal tumbuh kembangnya pemerintahan di Kota Bekasi, ” tutup Nuryadi.

Baca Juga:  Ini Dia Catatan Evaluasi Komisi I Terhadap Pj Wali Kota Bekasi

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Selasa, 19 November 2024 - 16:54 WIB

Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

KPU mulai distribusikan logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi, Jumat (22/11/2024).

Pilkada 2024

KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 17:49 WIB

error: Content is protected !!