Pemerintah Kota Bekasi melakukan pelantikan dan sumpah jabatan untuk sebanyak 7.969 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 yang terlaksana di Stadion Patriot Candrabhaga, pada Rabu (02/07/2025) pagi. Acara ini menandai babak baru bagi para PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa pelantikan terhadap para pegawai diharapkan bukan hanya sekedar seremoni administratif, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penantian untuk para tenaga kerja kontrak yang lolos di tahap pertama PPPK, rasa cemas sudah hilang, kinerja PPPK harus lebih profesional dalam melayani masyarakat, status baru kinerja juga harus lebih baru,” ucap dia melalui keterangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tri Adhianto menjelaskan bahwa kesejahteraan para pegawai menjadi bagian penting dari strategi meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong kebijakan-kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan, termasuk akses terhadap jaminan sosial dan pensiun,” sambungnya.
Tri menekankan kepada para PPPK yang sudah dilantik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan profesionalitas diri.
“Jangan yang dulu nya sempat melayani, justru berkurang secara pelayan. Tingkatkan kedisiplinan diri, dan etos kerja. Karena, status mereka sudah bukan lagi honorer, melainkan sudah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” paparnya.
Pelantikan ini menandai langkah maju bagi Pemkot Bekasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalitas ASN. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari peningkatan kinerja pemerintahan.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























