Vaksinasi dari Pemerintah Gratis, Laporkan Jika Dipungut Bayaran

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menegaskan bahwa program vaksinasi untuk masyarakat Indonesia diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika masyarakat diminta untuk mengeluarkan uang dalam program vaksinasi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan bahwa gerakan vaksinasi yang dilakukan semenjak 13 Januari 2021 silam, masyarakat sama sekali tidak dipungut biaya.

Menkominfo mengajak semua pihak mengawasi pelaksanaan vaksinasi, jika ada oknum yang meminta bayaran, masyarakat bisa segera melaporkan hal tersebut melalui 021-1500567 atau melalui email [email protected]. Dia pun memastikan bahwasanya pihaknya bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu jika ada oknum yang meminta bayaran.

Baca Juga:  DPR Restui Kenaikan Pertalite Sebesar 30% Jadi Rp10 Ribu/Liter

“Masyarakat juga diharapkan untuk tidak pilih-pilih vaksin, karena semua vaksin sudah terbukti aman dan mampu mengurangi risiko sakit berat,” ujar Johnny G Plate, pada Selasa (24/08/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Johnny menyampaikan bahwa hingga saat ini, setidaknya sudah 90 juta lebih dosis vaksin yang disuntikkan di seluruh Indonesia. Hal ini membuat Indonesia menjadi negara dengan jumlah penyuntikan vaksinasi terbanyak ke-9 di dunia. Selain itu, program vaksinasi di Indonesia sudah menjangkau lebih dari 27% sasaran vaksinasi. Hal ini menjadikan Indonesia menduduki peringkat ke-6 di dunia.

Baca Juga:  Suara Anies & Ganjar di Real Count KPU 14:56 WIB Tak Bergerak Signifikan, Prabowo-Gibran 57,53% Kokoh di Puncak

“Pemerintah akan terus mendorong percepatan vaksinasi hingga mencapai 100 juta dosis vaksin yang disuntikan pada akhir bulan ini,” tegas Johnny.

Berdasarkan data Our World in Data, hingga 22 Agustus 2021, Indonesia menempati posisi ke-9 dunia dalam hal total suntikan vaksin yang diberikan. Adapun, urutan pertama ditempati Tiongkok sebanyak 1,94 miliar suntikan, lalu diikuti oleh India (576,37 juta), Amerika Serikat (361, 67 juta), Brazil (173, 65 juta), Jepang (115, 74 juta), Jerman (99, 35 juta), Inggris (89, 07 juta), Turki (88,4 juta), dan Indonesia (88, 2 juta suntikan). Sementara itu, dari jumlah orang yang disuntik vaksin lengkap dan sebagian Indonesia menempati urutan ke-6 setelah India, Amerika Serikat, Brazil, dan Jepang.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Video, Hasto Analogikan Statusnya sebagai Tersangka KPK dengan Perjuangan Bung Karno
Korban Penipuan Investasi Berbasis Aplikasi Joinnoop Datangi Bareskrim Polri
Kediaman Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tampak Sepi Setelah Penetapan Tersangka oleh KPK
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jubir PDI Perjuangan Sebut Ada Politisasi Hukum
Sebut jadi Pemberi Suap, KPK Tersangkakan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Diskon Tarif Listrik 50 Persen dari Pemerintah, Berlaku Otomatis pada Januari-Februari 2025
Tok! PPN 12% Berlaku Awal 2025, Sembako dan Sejumlah Jasa Bebas Pajak, Ini Daftarnya
Presiden Prabowo Akan Umumkan PPN 12 Persen Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:18 WIB

Lewat Video, Hasto Analogikan Statusnya sebagai Tersangka KPK dengan Perjuangan Bung Karno

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:31 WIB

Korban Penipuan Investasi Berbasis Aplikasi Joinnoop Datangi Bareskrim Polri

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:48 WIB

Kediaman Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tampak Sepi Setelah Penetapan Tersangka oleh KPK

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:08 WIB

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jubir PDI Perjuangan Sebut Ada Politisasi Hukum

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:57 WIB

Sebut jadi Pemberi Suap, KPK Tersangkakan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Berita Terbaru

error: Content is protected !!