Wali Kota Bekasi Terpilih Tri Adhianto Gagas Pembangunan Dua Flyover untuk Kurangi Kemacetan

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi terpilih sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto usai tanam pohon dalam acara peringatan HUT Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, ke-78 di Ciketing Udik Bantargebang, Sabtu (25/01/2025).

Wali Kota Bekasi terpilih sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto usai tanam pohon dalam acara peringatan HUT Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, ke-78 di Ciketing Udik Bantargebang, Sabtu (25/01/2025).

Wali Kota Bekasi terpilih periode 2024 – 2029, Tri Adhianto, menggagaskan konsep pembangunan flyover untuk dua wilayah di Kota Bekasi dalam upaya meminimalisir tingkat kemacetan yang terjadi di wilayah setempat.

Inisiasi tersebut mencakup rencana pembangunan flyover di wilayah Kemang Pratama Bekasi dan Simpang Bantargebang.

“Kita ada inisiasi pembangunan dua flyover, satu di simpang Kemang Pratama yang ada di dekat Polsek (Rawalumbu) dan juga simpang yang ada di Bantargebang,” ucap Mas Tri sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin (27/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, terkait proyeksi pembangunan dua flyover tersebut, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk merealisasikan gagasan tersebut.

Terlebih, Mas Tri juga sudah bertemu dengan Tim Transisi Gubernur DKJ dan Gubernur DKJ terpilih, Pramono Anung, serta Wakil Gubernur Rano Karno pada Sabtu (25/01) kemarin.

“Kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta akan menjadi langkah strategis untuk mendongkrak pembangunan dan kesejahteraan warga Bekasi,” sambungnya.

Politikus ulung asal PDI-Perjuangan ini juga menyebut bahwa inisiasi flyover diharapkan dapat terealisasi melalui bantuan dana dari Provinsi Jakarta.

“Kaitannya agar truk sampah tidak menjadi hambatan di jalan, supaya tidak menimbulkan bau, tidak merusak lingkungan termasuk lindi-lindi yang kemudian mengotori jalan. Satu, mengurangi kemacetan, dua, dalam rangka peningkatan ritase sampah yang akan dikirim ke Bantargebang,” pungkasnya.

Dengan adanya rencana pembangunan flyover ini, diharapkan kemacetan di wilayah Kemang Pratama Bekasi dan Simpang Bantargebang dapat teratasi, serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja
Rekayasa Lalin One Way di Jalan Perjuangan Bikin Arus Kendaraan Menumpuk, Dishub Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Kamis, 17 April 2025 - 10:10 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!