Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan jaminan bahwa 3.300 pegawai honorer atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dengan status R4 tidak akan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kepastian ini disampaikan di tengah ketidakpastian nasib honorer secara nasional dan aksi unjuk rasa yang belum lama ini terjadi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berkomitmen untuk tetap mengakomodasi ribuan pegawai tersebut sambil menunggu keputusan teknis lebih lanjut dari Pemerintah Pusat terkait penyesuaian kebijakan aparatur sipil negara.
Fokus Tingkatkan PAD, Bukan PHK
Tri Adhianto mengakui bahwa banyak daerah lain mulai mengambil langkah PHK akibat tingginya beban belanja pegawai pada anggaran daerah. Namun, ia menegaskan bahwa Kota Bekasi akan menempuh strategi yang berbeda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beban pegawai kita sudah hampir 45 persen. Oleh karena itu, di beberapa daerah sudah mulai yang namanya PHK bagi TKK yang belum berhasil (diangkat), termasuk yang R4,” ujar Tri kepada rakyatbekasi.com dalam keterangannya, Selasa (22/07/2025).
“Tetapi, itu bukan pilihan untuk Kota Bekasi. Pilihan kita adalah konsentrasi pada peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi, tidak usah khawatir, R4 dan TKK tidak ada pemutusan kerja di Kota Bekasi,” tegasnya.
Peringatan Tegas: Utamakan Dialog, Bukan Demo
Meskipun memberikan jaminan, Tri Adhianto juga mengeluarkan peringatan keras agar para pegawai tidak melakukan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi mereka. Ia merujuk pada aksi yang dilakukan oleh kelompok honorer lain sehari sebelumnya.
“Saya juga ingatkan, tidak ada gerakan-gerakan tambahan yang mau berangkat demo ke istana,” katanya.
Ia mendorong penyelesaian masalah melalui cara-cara yang lebih bermartabat dan terpelajar, seperti Forum Group Discussion (FGD) atau audiensi langsung.
“Karakter kita adalah karakter yang memiliki edukasi baik. Cari pola-pola yang lebih humble, lebih bermartabat, bukan dengan cara itu (demo),” tambahnya.
Ingatkan Status dan Komitmen sebagai Pegawai Pemerintah
Wali Kota mengingatkan bahwa sebagai bagian dari aparatur pemerintah, para pegawai terikat oleh sumpah janji dan kontrak kinerja yang telah disepakati.
Ia meminta para pimpinan unit di lingkungan Pemkot Bekasi untuk menyosialisasikan hal ini kepada jajarannya.
“Bagaimanapun juga, mereka ini terikat dengan sumpah janjinya, dengan komitmennya. Kita sama-sama bagian dari pemerintah, kita tunggu apa yang menjadi kebijakan ataupun arahan dari Pemerintah Pusat,” cetusnya.
Pernyataan Tri Adhianto ini muncul sehari setelah ratusan honorer kategori Non-Database BKN dari berbagai daerah, termasuk Kota Bekasi, menggelar aksi nasional di depan Istana Negara pada Senin (21/07/2025). Salah satu tuntutan mereka adalah kejelasan status bagi yang lulus seleksi PPPK 2024.
Pemerintah Kota Bekasi mengajak seluruh aparatur untuk tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi pelayanan publik, sambil mengedepankan dialog konstruktif dalam menyikapi setiap kebijakan.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























