Warga DKI Jakarta Bermukim di Kota Bekasi Lebih dari Setahun Wajib Pindah Domisili

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat.

KOTA BEKASI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menyarankan kepada masyarakat berdomisili luar daerah namun telah bermukim di Kota Bekasi selama lebih dari setahun untuk segera mengurus berkas kepindahan identitasnya.

Hal itu disampaikan dikarenakan Dukcapil menemui banyaknya masyarakat DKI Jakarta yang berdomisili di Kota Bekasi.

“Kalau sudah tinggal di Kota Bekasi ya seharusnya sudahlah pindahkan. Karena UU secara setahun lebih menetap ya itu sudah pindah,” ucap Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat saat ditemui baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kewajiban untuk pindah domisili setelah bermukim lebih dari setahun di daerah lain, kata Taufiq, tersurat dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2026 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan UU nomor 24 tahun 2013. Dimana, dalam aturan tersebut mewajibkan masyarakat yang berdomisili di luar daerah lebih dari satu tahun mengurus perpindahan administrasi kependudukannya.

“Karena UU secara setahun lebih menetap ya itu sudah pindah. Karena, ketika itu dinonaktifkan, mau engga mau jumlah penduduk kita akan ke upgrade, ketika sudah dinonaktifkan disana. Tentunya engga ada yang mau di-nonaktif, makanya mereka sebelum di-nonaktif, silahkan diurus (berkas kepindahan identitasnya),” katanya.

Terlebih, lanjut dia, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan akan menonaktifkan sementara NIK warganya yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota mulai bulan April 2024 mendatang.

Baca Juga:  Pj Gani Targetkan Bekasi jadi Kota Paling Toleran Se-Indonesia Tahun Depan

Dimana, dalam penonaktifan NIK seseorang akan turut berpengaruh kepada akses layanan atau transaksi, seperti; transaksi perbankan, perpajakan, hingga BPJS.

“Yang penting kesadaran masyarakat untuk pindah domisili, karena ini akan menyangkut juga dengan bansos, BPJS, NPWP. Semuanya akan berdampak dan tentu secara daerah, kalo sudah tinggal di Kota Bekasi, ya seharusnya sudahlah pindahkan (domisilinya),” ungkapnya

Lebih lanjut Taufiq membeberkan bahwa layanan administrasi kependudukan di Kota Bekasi sendiri siap melayani masyarakat yang nantinya mau mengurus administrasi kependudukan.

Baca Juga:  Tri Adhianto-Harris Bobihoe Hadiri Deklarasi Dukungan Ribuan Relawan 'SaTAHi'

“Bagi warga yang masih ber-KTP DKI, cukup memastikan telah memiliki Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal. Karena, kita pasti harus mempersiapkan layanan, layanan itu sudah disiapkan. Mulai bulan Maret 2024, semua kelurahan kita sudah bisa melayani Adminduk,” tutupnya. (DAP)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari
Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi
Terlindungi: Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan
Realisasi PAD Kota Bekasi Baru Capai 77,40%, Sekda Optimis Tembus 90% di Akhir Tahun 2024
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani
8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini
DBMSDA Optimis Pembangunan Taman Samping Stadion Patriot Candrabhaga Rampung Desember

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:13 WIB

Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:59 WIB

Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:08 WIB

Terlindungi: Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:30 WIB

Realisasi PAD Kota Bekasi Baru Capai 77,40%, Sekda Optimis Tembus 90% di Akhir Tahun 2024

Berita Terbaru

error: Content is protected !!