Warga DKI Jakarta Bermukim di Kota Bekasi Lebih dari Setahun Wajib Pindah Domisili

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat.

KOTA BEKASI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menyarankan kepada masyarakat berdomisili luar daerah namun telah bermukim di Kota Bekasi selama lebih dari setahun untuk segera mengurus berkas kepindahan identitasnya. Hal itu disampaikan dikarenakan Dukcapil menemui banyaknya masyarakat DKI Jakarta yang berdomisili di Kota Bekasi.
“Kalau sudah tinggal di Kota Bekasi ya seharusnya sudahlah pindahkan. Karena UU secara setahun lebih menetap ya itu sudah pindah,” ucap Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat saat ditemui baru-baru ini.
Kewajiban untuk pindah domisili setelah bermukim lebih dari setahun di daerah lain, kata Taufiq, tersurat dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2026 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan UU nomor 24 tahun 2013. Dimana, dalam aturan tersebut mewajibkan masyarakat yang berdomisili di luar daerah lebih dari satu tahun mengurus perpindahan administrasi kependudukannya.
“Karena UU secara setahun lebih menetap ya itu sudah pindah. Karena, ketika itu dinonaktifkan, mau engga mau jumlah penduduk kita akan ke upgrade, ketika sudah dinonaktifkan disana. Tentunya engga ada yang mau di-nonaktif, makanya mereka sebelum di-nonaktif, silahkan diurus (berkas kepindahan identitasnya),” katanya.
Terlebih, lanjut dia, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan akan menonaktifkan sementara NIK warganya yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota mulai bulan April 2024 mendatang. Dimana, dalam penonaktifan NIK seseorang akan turut berpengaruh kepada akses layanan atau transaksi, seperti; transaksi perbankan, perpajakan, hingga BPJS.
“Yang penting kesadaran masyarakat untuk pindah domisili, karena ini akan menyangkut juga dengan bansos, BPJS, NPWP. Semuanya akan berdampak dan tentu secara daerah, kalo sudah tinggal di Kota Bekasi, ya seharusnya sudahlah pindahkan (domisilinya),” ungkapnya
Lebih lanjut Taufiq membeberkan bahwa layanan administrasi kependudukan di Kota Bekasi sendiri siap melayani masyarakat yang nantinya mau mengurus administrasi kependudukan. “Bagi warga yang masih ber-KTP DKI, cukup memastikan telah memiliki Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal. Karena, kita pasti harus mempersiapkan layanan, layanan itu sudah disiapkan. Mulai bulan Maret 2024, semua kelurahan kita sudah bisa melayani Adminduk,” tutupnya. (DAP)

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejar Target Zero Stunting! Alfamidi dan Pemkab Bekasi Gelontorkan 18.000 Butir Telur bagi Baduta di Cikarang Selatan
Wali Kota Bekasi Tunggu Regulasi Gaji ASN via Kopdes Merah Putih, DPRD Ingatkan Nasib BPRS Patriot
Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Kota Bekasi, PUSPAGA Tuntut Keadilan dan Proses Hukum Tuntas!
Klaim Tampung 346 Kendaraan ASN di GOR Patriot, Dishub Siagakan 35 Petugas dan Ancam Kempeskan Ban!
Dishub Ancam Kempeskan Ban hingga Derek Kendaraan ASN yang Nekat Parkir di Area Pemkot Bekasi
Aturan Baru! Pemkot Bekasi Larang ASN Parkir Sembarangan, Kendaraan Dialihkan ke GOR Patriot
Aturan Parkir Pemkot Bekasi Diperketat: Kendaraan ASN “Diusir” ke GOR Patriot Candrabhaga, Wajib Jalan Kaki Lewat JPO!
Aktivasi IKD Kota Bekasi untuk Perlinsos Digital Baru 10 Ribu, Disdukcapil Soroti Rendahnya Partisipasi Warga!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kejar Target Zero Stunting! Alfamidi dan Pemkab Bekasi Gelontorkan 18.000 Butir Telur bagi Baduta di Cikarang Selatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Wali Kota Bekasi Tunggu Regulasi Gaji ASN via Kopdes Merah Putih, DPRD Ingatkan Nasib BPRS Patriot

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Kota Bekasi, PUSPAGA Tuntut Keadilan dan Proses Hukum Tuntas!

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Klaim Tampung 346 Kendaraan ASN di GOR Patriot, Dishub Siagakan 35 Petugas dan Ancam Kempeskan Ban!

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Dishub Ancam Kempeskan Ban hingga Derek Kendaraan ASN yang Nekat Parkir di Area Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x