1.140 Warga Binaan Lapas Bekasi Dapat Remisi Kemerdekaan, 35 Langsung Bebas

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 1.140 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi menerima Remisi Kemerdekaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 35 di antaranya langsung dinyatakan bebas.

​Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa hukuman. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bekasi, Chandran Lestyono, menjelaskan bahwa penyerahan remisi ini menjadi momen penting bagi para narapidana.

​”Pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana minimum yang ditentukan,” ujar Chandran saat ditemui di sela-sela kegiatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ia menambahkan, dari 1.140 narapidana yang menerima remisi, 35 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II) yang berarti mereka langsung bebas. Sementara sisanya, sebanyak 1.105 orang, mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dengan pengurangan masa tahanan.

Prosesi Simbolis dan Syarat Penerima Remisi

Pemberian remisi secara simbolis dilakukan di Alun-alun M. Hasibuan Kota Bekasi dalam upacara HUT RI ke-80.

Dua orang perwakilan warga binaan menerima surat bebas mereka langsung dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, yang disaksikan oleh para pejabat dan tamu undangan.

“Dua warga binaan diberikan simbolis bebas langsung oleh Wali Kota Bekasi,” ucap Chandran. “Hal ini menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berupaya memperbaiki diri,” tambahnya.

​Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Menurut Kalapas, rata-rata penerima remisi adalah narapidana yang telah menjalani masa hukuman satu hingga tiga tahun dan terjerat kasus pidana umum.

Harapan untuk Perubahan dan Kesejahteraan Masyarakat

​Chandran Lestyono berharap para mantan warga binaan yang telah bebas dapat beradaptasi kembali dengan masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik.

​”Besar harapan bagi mereka yang sudah bebas agar bisa memperbaiki dirinya, tidak kembali melakukan tindak pidana, dan menjadi bagian produktif dari masyarakat,” paparnya.

​Pemberian remisi ini, lanjutnya, juga bertujuan untuk membantu menekan angka kriminalitas di Kota Bekasi. Dengan adanya pembinaan yang efektif di Lapas, diharapkan masyarakat di luar juga bisa lebih mendukung proses reintegrasi para mantan narapidana.

​”Kita berharap dengan adanya program pembinaan di Lapas, kondisi Kota Bekasi semakin kondusif dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca