12 Pegawai dan eks Ajudan Tri Adhianto Masih Digaji, Ketua Komisi I Pertanyakan Kecakapan Pj Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi lantik Dr. Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 yang bertempat di Gedung Sate Aula Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22 Bandung. Senin (21/08/2023).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi lantik Dr. Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 yang bertempat di Gedung Sate Aula Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22 Bandung. Senin (21/08/2023).

BEKASI – Sejak Tri Adhianto lengser dari jabatan sebagai Wali Kota Bekasi pada 20 September 2023, Pemerintah Kota Bekasi telah menarik sejumlah aset dan fasilitas kedinasan yang biasa digunakan kepala daerah, termasuk para pegawai serta ajudan yang berlatarbelakang Tenaga Kerja Kontrak atau TKK.

Seyogyanya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) mengembalikan tugas para TKK serta merubah nomenklatur dari ajudan dan staf Plt Wali Kota Bekasi seperti semula.

[irp posts=”6924″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, diperoleh informasi bahwa ajudan dan staf pegawai tersebut masih menerima gaji dan status yang sama.

Dikonfirmasi, Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih belum memberikan keterangan dan penjelasan kasus tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal menyatakan seluruh fasilitas eks kepala daerah wajib dikembalikan ke negara termasuk status kepegawaian yang membantu harus bekerja pada struktur pemerintah yang disesuaikan oleh BKPSDM.

“Jika betul informasinya demikian, saya sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi mempertanyakan kenapa ini bisa terjadi?. Apakah ini kelalaian BKPSDM atau kesengajaan yang dibuat-buat sebagai timbal balik politik kepada eks Wali Kota,” ujar Faisal saat dihubungi, Selasa (14/11/2023).

Dikatakan Faisal, kelalaian BKPSDM terhadap TKK tersebut disinyalir bukan peristiwa alamiah. Melainkan sebagai perwujudan ketidakprofesionalan eksekutif dalam menata pemerintahan.

[irp posts=”7281″ ]


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca