355 Kepala Daerah Terjerat Korupsi Sejak 2010, ICW: Akibat Ongkos Politik Mahal

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara. (Foto: Inilah.com/Diana Rizky).

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara. (Foto: Inilah.com/Diana Rizky).

JAKARTA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara menyatakan ongkos politik di Indonesia terlalu mahal. Kondisi ini menurutnya yang menyebabkan praktik korupsi di tanah air susah diberantas, malah semakin menjadi-jadi.

“Politik berbiaya mahal menjadi salah satu akad terjadinya korupsi politik dan menjadi lingkaran setan,” tegas Seira dalam diskusi bertajuk ‘Dampak Kecurangan Pemilu Presiden bagi Pilkada 2024’ di Rumah Belajar ICW, Jakarta Selatan, Selasa (07/05/2024).

Ia menuturkan, mahalnya ongkos politik dimulai sejak awal seorang kandidat yang ingin maju kontestasi. Pada tahap awal saja, tutur dia, harus menggelontorkan biaya yang cukup besar. Makin bertambah biayanya ketika memasuki tahapan kampanye, sehingga ketika menjabat, tentu akan berpikir bagaimana caranya agar balik modal dan membuat kebijakan yang berbasis kepentingan dirinya pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal seperti ini lingkaran korupsi politik yang terus terjadi dan politik berbiaya mahal ini punya potensi menjadikan calon kepala daerah, melakukan ‘perkawinan’ dengan pengusaha untuk menjadi sponsornya, donornya, dan memberikan sumbangan,” ujarnya.

Memang, kata dia, sumbangan dana kampanye boleh berasal dari pihak manapun sesuai dengan ketentuan yang ada.

Namun, dirinya menilai jika berkaca dari pilpres dan pileg kemarin, berdasarkan pantauan ICW laporan dana kampanye justru tak sesuai dengan realitas.

“Jadi masih ada potensi di situ bahwa yang dilakukan oleh para kandidat baik Pilpres maupun pileg, saat itu tidak mencerminkan realita aslinya sehingga sangat ada potensi menerima sumber-sumber di luar ketentuan,” ucap Seira.

ICW mencatat situasi korupsi di daerah menunjukkan sekitar 294 Kepala Daerah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada 2010-2019.

Banyak di antara mereka tertangkap karenapenyalahgunaan anggaran belanja daerah untuk kepentingan pribadi, ada juga karena jual beli jabatan.

“Dan selanjutnya pada 2021-2023 itu ada 61 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Tentu itu bukan jumlah yang sedikit dan kalau kita lihat dari data yang 61 kepala daerah tersebut ini mayoritas modus yang digunakan adalah berkaitan dengan suap menyuap,” ucap dia menjelaskan.

Sumber Berita : inilah.com

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Belanja BPK Terpangkas Rp1,38 Triliun, Awas Jual Beli Opini WTP
Soal Dukungan ke Prabowo di 2029, Internal PKS Belum Satu Suara
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Jangan Jadi Pemicu PHK Massal, Efisiensi Anggaran Harus Adaptif dan Berkelanjutan
Lembaga Administrasi Negara Terbitkan Surat Edaran Larangan bagi ASN Komentari soal Efisiensi Anggaran
Sidak Pagar Laut Desa Segarajaya, Menteri Nusron Wahid Tak Segan Penjarakan Oknum Pejabat yang Terlibat
Prabowo Perintahkan Anggaran Daerah untuk Program MBG Difokuskan pada Perbaikan Fasilitas Sekolah
Tawarkan Investasi di Aplikasi Kencan, Polisi Tangkap 20 Scammer di Apartemen
Selamat Tinggal PPDB Zonasi, Kemendikdasmen Perkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:47 WIB

Anggaran Belanja BPK Terpangkas Rp1,38 Triliun, Awas Jual Beli Opini WTP

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:14 WIB

Soal Dukungan ke Prabowo di 2029, Internal PKS Belum Satu Suara

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:34 WIB

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Jangan Jadi Pemicu PHK Massal, Efisiensi Anggaran Harus Adaptif dan Berkelanjutan

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:44 WIB

Lembaga Administrasi Negara Terbitkan Surat Edaran Larangan bagi ASN Komentari soal Efisiensi Anggaran

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:09 WIB

Sidak Pagar Laut Desa Segarajaya, Menteri Nusron Wahid Tak Segan Penjarakan Oknum Pejabat yang Terlibat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!