58 Dapur MBG di Bekasi Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Kendala Administrasi

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini.

KOTA BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa sebanyak 58 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya belum mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).

Lambatnya proses administrasi disebut menjadi pemicu utama keterlambatan ini, sementara 5 SPPG lainnya saat ini sedang dalam proses pengajuan.

​Kepala Dinkes Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, menjelaskan bahwa kendala birokrasi yang panjang menjadi tantangan bagi para pengelola SPPG untuk segera mendapatkan legalitas formal tersebut, meskipun pengawasan praktik higienis di lapangan terus berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Administrasi Panjang Jadi Kendala Utama

​Satia memaparkan bahwa alur perizinan yang ada sebelumnya cukup memakan waktu. Para pengelola SPPG harus melalui berbagai tahapan, termasuk pendaftaran melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan kewajiban memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

​”Satu, mungkin kan kemarin sistemnya memang agak lama. Karena harus melalui DPMPTSP dan mereka harus punya NIB dan sebagainya,” ucap Satia saat ditemui jurnalis rakyatbekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (01/10/2025).

​”Kedua, mungkin SPPG ini semua juga mereka dikejar waktu untuk segera pembentukan dapur, dan biasanya proses administrasi itu lama,” tambahnya.

Inisiatif Mendagri untuk Pangkas Birokrasi

​Menjawab kendala ini, sebuah terobosan kebijakan kini diinisiasi oleh pemerintah pusat. Menurut Satia, dalam Rapat Evaluasi Keracunan MBG yang marak terjadi di beberapa wilayah pada Senin (29/09/2025) lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengarahkan agar proses sertifikasi ini dapat dipercepat dengan mendelegasikannya langsung ke Dinas Kesehatan.

​”Sehingga memutus rantai yang tadinya agak panjang, jadi kita usahakan dipercepat,” jelas Satia.

​Meski alur dipersingkat, ia menegaskan bahwa standar kualitas tidak akan diturunkan.

“Standar berupa uji terhadap kualitas makanan, inspeksi kesehatan lingkungan, dan juga pelatihan untuk penjamah makanan yang ada di SPPG tetap kita lakukan,” tegasnya.

Upaya Percepatan dan Pengawasan Dinkes di Lapangan

​Sembari menunggu proses sertifikasi selesai, Dinkes Kota Bekasi proaktif mendorong para pengelola SPPG untuk melengkapi semua persyaratan.

Rapat koordinasi melalui Zoom Meeting rutin digelar untuk memberikan pendampingan.

​”Kembali kepada kecepatan pengelola dalam melengkapi persyaratannya. Dinkes mendorong penuh upaya percepatan,” imbuh Satia.

​Saat ini, sudah ada 4 dari 5 SPPG yang sedang memproses sertifikasi SLHS, yaitu:

  • Mustikasari: Yayasan Hj Aswat Jamhari
  • Jatiasih: Yayasan Tahfidz Al Qur’an Baitul Makmin
  • Bintara: Yayasan Salman Peduli Berkarya
  • Padurenan: Yayasan Pendidikan Hamid Bersada

Klaim Dinkes: Praktik Higienis Sudah Diterapkan

​Meskipun 43 SPPG belum memiliki sertifikat fisik, Satia mengklaim bahwa secara praktik di lapangan, standar kebersihan dan sanitasi sudah diterapkan dengan baik oleh para pengelola.

​”Mereka telah menerapkan sanitasi dan higienis yang baik dalam prosesnya. Walaupun belum memiliki sertifikasi, mereka telah memiliki kemampuan untuk melaksanakan itu,” pungkasnya.

​Pihaknya kini masih menunggu terbitnya regulasi tertulis dari pemerintah pusat untuk menjadi kepastian hukum dalam menjalankan kebijakan percepatan sertifikasi ini.

​Bagaimana menurut Anda pentingnya sertifikasi higienis untuk program penyediaan makanan massal seperti ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar.

Visited 181 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap
Ustadz Abu Fayadh: Ini Lima Cara Konkret Warga Bekasi Bela Palestina
Jelang Ground Breaking PSEL Sumurbatu, Pemkot Bekasi Kembangkan Teknologi Pirolisis
7 Tahun Mangkrak! Pedagang Pasar Kranji Laporkan Pemkot Bekasi dan PT ABB ke Kejagung RI
Waspadai Dampak Kemarau Kering, BPBD Kota Bekasi Imbau Warga Tak Boros Air
Pemkot Bekasi Jamin Kejelasan Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu, Skema Pengangkatan Dikebut Tahun Ini
6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:57 WIB

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:09 WIB

Ustadz Abu Fayadh: Ini Lima Cara Konkret Warga Bekasi Bela Palestina

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:04 WIB

7 Tahun Mangkrak! Pedagang Pasar Kranji Laporkan Pemkot Bekasi dan PT ABB ke Kejagung RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Waspadai Dampak Kemarau Kering, BPBD Kota Bekasi Imbau Warga Tak Boros Air

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:46 WIB

Pemkot Bekasi Jamin Kejelasan Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu, Skema Pengangkatan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Tanggul tak berizin Grand Galaxy City.

Parlementaria

DPRD Desak Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Grand Galaxy City

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:27 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:57 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x