Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menghadapi tantangan kekosongan pada 89 jabatan struktural di lingkungannya per Agustus 2025.
Untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan proses pengisian jabatan akan mengedepankan sistem merit yang transparan dan berbasis kompetensi.
Kekosongan puluhan jabatan ini terjadi di berbagai tingkatan, mulai dari eselon II (jabatan pimpinan tinggi pratama) hingga eselon IV (jabatan pengawas).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pensiun Jadi Penyebab Utama Kekosongan
Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, menjelaskan bahwa mayoritas kekosongan jabatan disebabkan oleh banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun. Jumlah ini diprediksi akan terus bergerak dinamis.
“Jumlah totalnya mencapai 89 jabatan kosong. Ini mencakup beberapa posisi strategis,” ujar Hudi Wijayanto kepada wartawan, Kamis (31/07/2025).
Ia merinci, kekosongan yang paling signifikan ada di level pimpinan. “Hingga 1 Agustus mendatang, total akan ada delapan jabatan eselon II yang kosong, di mana sebagian di antaranya kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Selain itu, kekosongan juga terjadi di level eselon III dan IV, mayoritas karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun,” tambahnya.
Pengisian Bertahap dan Implementasi Sistem Merit
Menghadapi situasi ini, BKPSDM tidak akan melakukan pengisian secara serentak. Proses seleksi, rotasi, dan mutasi akan diselenggarakan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan organisasi.
Untuk sementara waktu, jabatan yang kosong diisi oleh Plt agar tidak terjadi stagnasi dalam pengambilan kebijakan.
Langkah strategis yang menjadi fokus utama Pemkot Bekasi adalah penerapan sistem merit, sebuah sistem yang memastikan seleksi ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa diskriminasi.
“Kami sedang mempersiapkan proses pengisian ini melalui ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan sistem merit,” kata Hudi.
Menuju Birokrasi Profesional dengan Manajemen Talenta
Penerapan sistem merit ini sejalan dengan pengembangan manajemen talenta yang tengah digalakkan di seluruh instansi pemerintah.
Tujuannya adalah untuk mendapatkan pejabat yang paling sesuai untuk sebuah jabatan (the right man on the right place), sehingga dapat meningkatkan kinerja birokrasi.
“Manajemen talenta ini sedang kami siapkan, karena semua daerah juga bergerak ke arah sana,” papar Hudi.
Untuk menyempurnakan implementasi sistem ini, Pemkot Bekasi akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dalam waktu dekat, akan ada pendampingan dari BKN untuk mengevaluasi dan menyempurnakan sistem manajemen talenta di Kota Bekasi,” tutupnya.
Ikuti terus berita terbaru seputar kebijakan dan tata kelola pemerintahan di Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































