Dishub Kota Bekasi Perketat Pengawasan: Truk Tanah Asal Tangerang dan Purwakarta Kerap Langgar Jam Operasional

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari pertama penertiban jam operasional truk tanah yang digelar Selasa (18/11/2025) malam, petugas menjaring empat armada yang nekat melintas di luar ketentuan waktu yang berlaku.

Pada hari pertama penertiban jam operasional truk tanah yang digelar Selasa (18/11/2025) malam, petugas menjaring empat armada yang nekat melintas di luar ketentuan waktu yang berlaku.

BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi kembali memperketat pengawasan terhadap aktivitas kendaraan berat yang melintas di wilayahnya. Dalam sejumlah penertiban terbaru, ditemukan fakta bahwa pelanggaran jam operasional truk tanah didominasi oleh kendaraan yang berasal dari wilayah aglomerasi, khususnya Tangerang dan Purwakarta.

​Temuan ini didapat setelah petugas Dishub melakukan operasi penertiban intensif terhadap truk tanah yang nekat melintas di luar ketentuan waktu yang diizinkan, yakni antara pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.

​Dominasi Truk dari Luar Daerah

​Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dal Ops) Dishub Kota Bekasi, Arlindo Dos Reis Basmery, menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan di lapangan, mayoritas armada yang terjaring bukan berasal dari dalam kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Biasanya itu dari berbagai wilayah, ada yang dari Purwakarta dan Tangerang. Mereka ini para sopir truk tanah hanya melintasi Kota Bekasi, dan tujuannya itu ke daerah Babelan, Kabupaten Bekasi yang tengah sedang ada proyek pembangunan,” ujar Arlindo dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).

​Fenomena ini menunjukkan bahwa Kota Bekasi menjadi jalur lintasan utama bagi logistik proyek pembangunan di daerah penyangga, yang sayangnya sering kali mengabaikan regulasi lokal terkait batas waktu melintas.

​Ancaman Keselamatan dan Kerusakan Jalan

​Arlindo menegaskan bahwa aturan jam operasional bukan tanpa alasan. Truk tanah yang melintas di jalur arteri Kota Bekasi sebelum waktu yang ditentukan (sebelum pukul 00.00 WIB) menimbulkan risiko tinggi bagi keselamatan pengguna jalan lain.

​Risiko tersebut meliputi:

  • Bahaya Kecelakaan: Volume kendaraan yang masih padat, terutama sepeda motor, meningkatkan potensi kecelakaan fatal.
  • Kerusakan Infrastruktur: Tumpukan tanah yang kerap jatuh dari bak truk dapat membuat jalan licin dan rusak, membahayakan pengendara di belakangnya.

​”Karena jam-jam sebelum itu kan juga masih ramai, seperti lalu lintas yang padat, orang masih bubaran dari mall, dan lain sebagainya. Sehingga, (aturan ini) selain untuk keselamatan dan mengurangi volume kendaraan, juga agar bagaimana kita mencegah para sopir untuk tidak mengakses jalan di tengah keramaian,” sambung Arlindo.

​Modus “Kucing-kucingan” Para Sopir

​Dalam operasi yang digelar pada Selasa (18/11/2025) malam, petugas berhasil menjaring empat unit truk tanah yang melanggar aturan. Arlindo menyoroti adanya indikasi para sopir yang sengaja “mencoba peruntungan” atau bermain taktik untuk menghindari petugas.

​Ia menyimpulkan bahwa sebagian besar sopir sebenarnya sudah memahami ketentuan jam operasional truk tanah. Namun, adanya jaringan komunikasi antar sopir membuat penertiban menjadi tantangan tersendiri.

​”Tetapi mungkin mereka yang selama ini coba-coba masuk, terus mereka juga dapat informasi bahwa ada kegiatan gabungan. Sehingga mereka enggak berani untuk masuk. Atau mereka juga mungkin punya platform informasi khusus sepertinya, karena para sopir yang terjaring coba-coba, sehingga menginformasikan ke para sopir ataupun komunitas mereka yang lainnya,” pungkas Arlindo.

​Dishub Kota Bekasi mengimbau agar para pengusaha angkutan dan sopir truk tanah mematuhi aturan jam operasional demi kenyamanan dan keselamatan bersama warga Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Rp2 Triliun Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Didesak Ringkus Aktor Intelektual!
Negara Rugi Rp2 Triliun, Kejagung Terus Geledah Titik Baru Kasus Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi
Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Pemkot Bekasi Kooperatif dan Layanan Publik Normal
Digeledah Kejagung Usut Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Jamin Pelayanan Publik Tak Terganggu
Digeledah Kejagung RI Terkait Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Janji Kooperatif Serahkan Dokumen
Menakar Isu Nepotisme Calon Sekda Kota Bekasi, YAMSI Bela Keras Adik Ipar Tri Adhianto
Kejagung RI Geledah Pemkot Bekasi, Makota Sesalkan Bau Sampah Kini Ditambah Busuknya Kasus Korupsi
Detiya Agus Sandi Bidik Kursi Ketua Karang Taruna Rawalumbu, Bawa Visi Besar Berdayakan Pemuda Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:03 WIB

Skandal Rp2 Triliun Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Didesak Ringkus Aktor Intelektual!

Jumat, 18 September 2026 - 15:34 WIB

Negara Rugi Rp2 Triliun, Kejagung Terus Geledah Titik Baru Kasus Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi

Jumat, 18 September 2026 - 15:13 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Pemkot Bekasi Kooperatif dan Layanan Publik Normal

Jumat, 18 September 2026 - 14:28 WIB

Digeledah Kejagung Usut Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Jamin Pelayanan Publik Tak Terganggu

Jumat, 18 September 2026 - 02:53 WIB

Menakar Isu Nepotisme Calon Sekda Kota Bekasi, YAMSI Bela Keras Adik Ipar Tri Adhianto

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x