Kejar Standar Layanan Makan Bergizi Gratis, Dinkes Kota Bekasi Genjot Sertifikasi SLHS 103 SPPG

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.

Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.

BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi terus mempercepat upaya standardisasi keamanan pangan bagi penyedia layanan katering sekolah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa sekolah berjalan dengan standar kesehatan yang ketat.

​Hingga Kamis (20/11/2025), Dinkes melaporkan baru 41 dari total 103 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota Bekasi yang telah mengantongi Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikasi ini menjadi syarat mutlak dalam regulasi pelayanan penyediaan makanan bagi pelajar.

​Peningkatan Jumlah SPPG Bersertifikat

​Kepala Dinkes Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, mengungkapkan adanya tren positif dalam pemenuhan standar tersebut.

Angka kepemilikan sertifikat ini mengalami peningkatan dibandingkan catatan bulan Oktober lalu, di mana baru tercatat 23 SPPG yang memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Meski demikian, Dinkes mengakui masih ada pekerjaan rumah besar untuk memastikan sisa SPPG lainnya segera mendapatkan legalitas keamanan pangan tersebut.

​”Dari sebanyak 103 SPPG, update terbarunya sebagian besar sudah keluar hasil laboratoriumnya. Namun, belum semua bisa kita keluarkan SLHS-nya, karena proses penerbitan SLHS itu memang dilakukan secara bertahap dan harus hati-hati,” ujar Satia dalam keterangan resminya, Kamis (20/11/2025).

​Kendala Utama: Kualitas Air dan Hasil Laboratorium

​Satia menjelaskan secara rinci kendala yang dihadapi oleh puluhan SPPG yang belum mendapatkan sertifikasi. Hambatan utama terletak pada hasil uji laboratorium, khususnya terkait kualitas air yang digunakan dalam proses pengolahan makanan.

​Dinkes Kota Bekasi menegaskan tidak akan berkompromi terkait standar kesehatan lingkungan, mengingat dampaknya langsung kepada kesehatan siswa penerima manfaat program MBG.

​”Banyak yang tertahan karena masalah kualitas air. Selama hasil laboratorium belum memenuhi syarat aman, kami akan mempertimbangkan ulang dan belum bisa mengeluarkan SLHS-nya. Ini demi keamanan pangan anak-anak kita,” tegasnya.

​Tiga Syarat Mutlak Operasional SPPG

​Dalam rangka menjamin standar layanan Makan Bergizi Gratis, Dinkes Kota Bekasi menetapkan tiga syarat operasional yang wajib dipenuhi oleh setiap SPPG, yaitu:

  1. Pelatihan Penjamah Makanan: Sertifikasi bagi juru masak dan penyiap makanan.
  2. Hasil Laboratorium: Bukti uji klinis air dan sampel makanan yang bebas kontaminasi.
  3. Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL): Lulus inspeksi fisik lokasi pengolahan secara administrasi dan teknis.

​Ketiga elemen ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam proses penerbitan sertifikasi laik higiene.

​Solusi Percepatan Melalui Pelatihan Online

​Untuk mengatasi hambatan pada aspek sumber daya manusia, Dinkes Kota Bekasi kini memfasilitasi percepatan sertifikasi penjamah makanan.

Proses ini telah dipermudah dengan adanya opsi pelatihan daring (online) yang diselenggarakan secara massal oleh Pemerintah Pusat.

​Satia menambahkan, pihaknya juga berkolaborasi dengan organisasi profesi untuk memperbanyak frekuensi pelatihan.

​”Sekarang pelatihan bisa melalui online yang diselenggarakan Pemerintah Pusat. Selain itu, Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Asosiasi Kesehatan Lingkungan juga mengadakan pelatihan setiap hari Sabtu. Tujuannya untuk mengejar target supaya makin banyak penjamah makanan yang bersertifikat kompeten,” pungkas Satia.

Ingin tahu lebih lanjut mengenai standar kesehatan dan berita terbaru seputar Bekasi? Baca artikel lainnya di rakyatbekasi.com

Visited 84 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7
Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!
Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI
Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM
Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap
Ustadz Abu Fayadh: Ini Lima Cara Konkret Warga Bekasi Bela Palestina
Jelang Ground Breaking PSEL Sumurbatu, Pemkot Bekasi Kembangkan Teknologi Pirolisis
7 Tahun Mangkrak! Pedagang Pasar Kranji Laporkan Pemkot Bekasi dan PT ABB ke Kejagung RI
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:35 WIB

Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:36 WIB

Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:55 WIB

Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:34 WIB

Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:57 WIB

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.

Parlementaria

Piala Dunia 2026: Ketua DPRD Kota Bekasi Jagokan Spanyol dan Jepang

Kamis, 11 Jun 2026 - 14:15 WIB

Ilustrasi Kota Bekasi darurat LGBT. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Darurat! DPRD Desak Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Penanganan LGBT

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:52 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x