Aktivis Pemuda Pergerakan Tuding Kejari Kota Bekasi Lemah Syahwat Tangani Kasus Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Sejumlah aktivis menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dituding tidak memiliki komitmen tinggi dalam mengedepankan profesionalitas dan integritas guna penegakan hukum, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hal ini terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi yang hingga saat ini belum ada kejelasan status hukumnya.

Padahal sebelumnya, Kejari Kota Bekasi berjanji akan menuntaskan kasus tersebut sebelum akhir tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga hari terakhir penutupan tahun, belum ada satupun pihak yang diduga terlibat ditetapkan menjadi tersangka.

Janji yang dikemukakan hanya omong kosong belaka, diduga adanya intervensi dari Pj Wali Kota Bekasi untuk mengulur-ulur waktu penetapan status hukum atas dugaan korupsi alat olahraga tersebut.

“Entah apa tujuannya, seandainya informasi yang beredar ini benar, terkait adanya intervensi, perlu dipertanyakan maksud hal tersebut secara gamblang. Tentu tidak dibenarkan ada upaya menghalang-halangi proses hukum,” tutur Aktivis Pemuda Pergerakan Eggy.

Kejari Kota Bekasi, kata Eggy, terlihat “mandul dan lemah syahwat” dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dispora Kota Bekasi.

“Apa lantaran kasus dugaan korupsi itu bakal menyeret salah satu tokoh politik sehingga Kejari Kota Bekasi tidak berani mengungkap kasus tersebut. Jika itu terjadi maka Kejari Kota Bekasi membangkang perintah Jaksa Agung, yang dalam arahannya agar seluruh jajarannya profesional dalam menegakkan hukum,” tegas Eggy.

Lebih lanjut Eggy menduga bahwa Kejari Kota Bekasi sengaja mengulur-ulur waktu dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dispora hingga pelantikan kepala daerah yang baru.

Tak hanya Kasus Dispora, Eggy juga mempertanyakan komitmen Kajari Kota Bekasi untuk memproses hukum oknum Dinas Pendidikan Kota Bekasi atas dugaan korupsi pengadaan komputer All in One untuk Sekolah Dasar (SD), pengadaan sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada SD dan SMPN, serta pengadaan mebel SMPN yang belum dikembalikan sebesar Rp 6.980.016.020.

“Jika sampai dalam minggu ini tidak ada pengungkapan status hukum, maka kami siap aksi di depan Kejagung RI dan meminta Kejagung untuk mencopot Kajari Kota Bekasi yang tidak profesional dan tidak memiliki integritas,” tutup Eggy.

Dengan adanya tudingan ini, diharapkan Kejari Kota Bekasi dapat segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang ada dan menunjukkan komitmen tinggi dalam penegakan hukum. Masyarakat juga diimbau untuk tetap kritis dan mengikuti perkembangan berita melalui sumber-sumber yang terpercaya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis
Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin
Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil
Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang
Tinggal Finishing, DBMSDA Kota Bekasi Optimis Proyek Jembatan Kemang Pratama Segera Rampung
Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja
Skandal SPMB Kota Bekasi 2026, GMNI: Batalkan Siswa Jalur Siluman dan Titipan Anggota DPRD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:08 WIB

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:18 WIB

Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang

Berita Terbaru

ARSITEK BANGSA: Suasana lalu lintas dan pepohonan rindang di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, yang mengelilingi Jalan Prof. M. Yamin. Nama jalan bergengsi ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Prof. Mr. Mohammad Yamin, tokoh intelektual serbabisa yang merumuskan ikrar Sumpah Pemuda 1928, pencetus dasar awal Pancasila, sekaligus pelopor sistem hukum uji materi di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Prof M Yamin: Sang Arsitek Sumpah Pemuda

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:24 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x