Poin Utama:
- Angka: Sebanyak 869.000 dari 11 juta peserta PBI JKN yang sempat nonaktif kini telah berhasil diaktifkan kembali.
- Kategori Khusus: 106.000 peserta yang menderita penyakit kronis dan katastropik mendapat prioritas reaktivasi otomatis.
- Lokasi Pengumuman: Disampaikan oleh Mensos dalam acara Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Karawang, Jawa Barat.
- Target Waktu & Verifikasi: Peserta di luar desil 1-5 akan dipertahankan selama 3 bulan ke depan sembari dilakukan ground check oleh BPS.
KARAWANG – Akses layanan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah kembali menemui titik terang. Sebanyak 869 ribu lebih peserta Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sebelumnya berstatus nonaktif, kini telah kembali aktif.
Proses pemulihan kepesertaan ini dilakukan melalui berbagai mekanisme reaktivasi dan peralihan segmen yang dirancang agar bantuan pemerintah jauh lebih tepat sasaran.
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, saat menghadiri agenda Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/02/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Dari 11 juta yang kemarin nonaktif, sejumlah 869.000 telah aktif kembali melalui berbagai skema,” ujar Gus Ipul merinci progres pemutakhiran data jaminan kesehatan tersebut.
Rincian Reaktivasi dan Peralihan Segmen Kepesertaan
Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat bahwa angka 869 ribu tersebut tidak semuanya kembali sebagai tanggungan PBI APBN.
Sebagian besar telah beralih ke skema pembiayaan lain yang lebih sesuai dengan profil ekonomi mereka saat ini.
Berikut adalah rincian pergeseran segmen peserta yang kembali aktif:
- 132.507 peserta tetap dan kembali aktif di segmen PBI JKN murni.
- 405.965 peserta beralih pembiayaan ke Pemerintah Daerah melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.
- 147.046 peserta secara sadar memilih pindah ke segmen BPJS Kesehatan Mandiri.
Menariknya, sebagian peserta yang sebelumnya didaftarkan sebagai penerima bantuan iuran ternyata memiliki kemampuan finansial lebih.
Tercatat sebanyak 6.993 peserta memilih naik ke layanan kelas 2, dan 2.990 peserta lainnya bahkan sanggup naik ke layanan kelas 1.
Evaluasi Ketepatan Sasaran Penerima Bantuan
Dalam proses pemilahan data ini, ditemukan fakta mengejutkan di mana 184.357 peserta yang kembali aktif ternyata beralih ke segmen pegawai negeri, atau pegawai BUMN/BUMD, serta 88 peserta beralih ke pembiayaan perusahaan swasta tempat mereka bekerja.
Menurut Gus Ipul, temuan ini menjadi bukti kuat bahwa penyaluran PBI JKN di masa lalu membutuhkan evaluasi ketat agar tidak salah sasaran.
“Karena status mereka adalah pegawai negeri atau pegawai BUMN/BUMD. Jadi masih ada ini, cukup besar jumlahnya. Ini sebagai salah satu penanda bahwa dulu memang belum sepenuhnya tepat sasaran,” jelas Gus Ipul secara tegas.
Prioritas Reaktivasi Penderita Penyakit Kronis
Pemerintah menyadari bahwa jaminan kesehatan menyangkut nyawa dan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, bagi kelompok rentan, pemerintah memberikan perlakuan khusus.
Sebanyak 106 ribu peserta yang merupakan penderita penyakit kronis dan katastropik telah secara otomatis direaktivasi.
Langkah ini diambil agar mereka tidak putus obat dan tetap bisa mengakses layanan medis lanjutan di fasilitas kesehatan tanpa hambatan administrasi.
Selain itu, Mensos telah menandatangani daftar penerima PBI untuk bulan berikutnya. Terdapat kebijakan mitigasi di mana peserta di luar desil 1-5 (tingkat kesejahteraan menengah ke atas) akan tetap dipertahankan kepesertaannya selama tiga bulan ke depan sambil dilakukan sosialisasi masif.
“Kita sarankan bagi yang mampu untuk pindah ke segmen mandiri. Tapi bagi yang tidak mampu, kita akan aktifkan kembali melalui PBI JKN,” tutur Gus Ipul memberikan kepastian.
Pemutakhiran Data Berbasis Ground Check Bersama BPS
Untuk menjaga agar program jaminan kesehatan nasional berkelanjutan dan berkeadilan, proses verifikasi lapangan (ground check) akan terus diperkuat.
Kemensos akan terus mencocokkan kepemilikan aset dan kondisi sosial ekonomi peserta secara riil melalui pemutakhiran DTSEN.
Dalam proses yang krusial ini, Kemensos menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) guna menjaga independensi, akurasi, dan konsistensi data.
“Tetap nanti akan dilakukan uji lapangan dan nanti akan diukur oleh BPS, sehingga dengan begitu konsistensinya tetap terjaga,” pungkasnya menutup pemaparan.
Cek Status JKN Anda Sekarang!
Pastikan Anda dan keluarga tetap terlindungi. Segera cek status kepesertaan JKN Anda secara berkala melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp CHIKA, atau hubungi pusat layanan BPJS Kesehatan di 165.
Jika Anda merasa berhak namun kartu PBI JKN nonaktif, segera laporkan ke Dinas Sosial setempat untuk proses reaktivasi!







