ICW Desak KPU Umumkan Bacaleg DPRD Kota Eks Narapidana Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Koruptor Jadi Caleg, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi.

Eks Koruptor Jadi Caleg, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi.

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap nama-nama eks terpidana korupsi yang menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD provinsi dan kabupaten/kota Pemilu 2024. “Kami masih mendesak KPU mengumumkan mantan terpidana korupsi dari cluster DPRD,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat konferensi pers daring, Rabu (30/08/2023). Menurut Kurnia, pemilih berhak mengetahui rekam jejak dari pada calon wakil rakyat itu. Kurnia menyampaikan, sejauh ini KPU RI hanya mengungkapkan nama-nama eks terpidana yang menjadi bakal caleg DPR dan calon anggota DPD. Namun, KPU masih kurang transparan karena tak mengungkapkan jenis tindak pidana yang dilakukan oleh masing-masing bakal calon dalam Daftar Calon Sementara (DCS) tersebut.
“Ini kami anggap KPU melanggar hak asasi pemilih. Maka dari itu kami mempertanyakan tumpukan daftar riwayat hidup bacaleg di kantor KPU itu untuk apa? Bukankah harusnya dipublikasikan?,” ujar dia.
Kurnia menjelaskan, rekam jejak kasus pidana para bakal caleg penting bagi pemilih untuk menentukan pilihannya. Sebab, masyarakat tidak bisa membuat penilaian komprehensif hanya dengan melihat nama bakal caleg, partainya, daerah pemilihan (dapil), dan nomor urutnya dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Tidak hanya itu, ICW juga mendesak partai politik membatalkan pengusungan mantan terpidana kasus korupsi sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024.
“Dorongan kami sederhana, kepada partai politik untuk sesegera mungkin mencoret mantan terpidana korupsi dari Daftar Calon Sementara (DCS). Kesempatan itu masih ada,” kata Kurnia.
Hal itu, sebagai bentuk melindungi pemilih dalam menggunakan hak konstitusionalnya. Terlebih, dalam hasil survei Litbang Kompas pada Desember lalu menunjukan sebanyak 99 persen masyarakat menolak eks terpidana menjadi caleg. Sebagai informasi, partai politik memang masih dimungkinkan untuk mengganti bakal caleg sebelum KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada awal November 2023. (*)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026
Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati
Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan
Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:30 WIB

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:53 WIB

Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x