ICW Desak KPU Umumkan Bacaleg DPRD Kota Eks Narapidana Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Koruptor Jadi Caleg, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi.

Eks Koruptor Jadi Caleg, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi.

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap nama-nama eks terpidana korupsi yang menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD provinsi dan kabupaten/kota Pemilu 2024. “Kami masih mendesak KPU mengumumkan mantan terpidana korupsi dari cluster DPRD,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat konferensi pers daring, Rabu (30/08/2023). Menurut Kurnia, pemilih berhak mengetahui rekam jejak dari pada calon wakil rakyat itu. Kurnia menyampaikan, sejauh ini KPU RI hanya mengungkapkan nama-nama eks terpidana yang menjadi bakal caleg DPR dan calon anggota DPD. Namun, KPU masih kurang transparan karena tak mengungkapkan jenis tindak pidana yang dilakukan oleh masing-masing bakal calon dalam Daftar Calon Sementara (DCS) tersebut.
“Ini kami anggap KPU melanggar hak asasi pemilih. Maka dari itu kami mempertanyakan tumpukan daftar riwayat hidup bacaleg di kantor KPU itu untuk apa? Bukankah harusnya dipublikasikan?,” ujar dia.
Kurnia menjelaskan, rekam jejak kasus pidana para bakal caleg penting bagi pemilih untuk menentukan pilihannya. Sebab, masyarakat tidak bisa membuat penilaian komprehensif hanya dengan melihat nama bakal caleg, partainya, daerah pemilihan (dapil), dan nomor urutnya dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Tidak hanya itu, ICW juga mendesak partai politik membatalkan pengusungan mantan terpidana kasus korupsi sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024.
“Dorongan kami sederhana, kepada partai politik untuk sesegera mungkin mencoret mantan terpidana korupsi dari Daftar Calon Sementara (DCS). Kesempatan itu masih ada,” kata Kurnia.
Hal itu, sebagai bentuk melindungi pemilih dalam menggunakan hak konstitusionalnya. Terlebih, dalam hasil survei Litbang Kompas pada Desember lalu menunjukan sebanyak 99 persen masyarakat menolak eks terpidana menjadi caleg. Sebagai informasi, partai politik memang masih dimungkinkan untuk mengganti bakal caleg sebelum KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada awal November 2023. (*)
Visited 13 times, 1 visit(s) today

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:29 WIB

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:25 WIB

Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x