Pembangunan dan operasional Pakuwon City Mall di Jl Raya Pekayon, Bekasi Selatan, menimbulkan dampak buruk yang signifikan terhadap lalu lintas dan lingkungan, terutama di musim penghujan saat ini.
Kota Bekasi, yang menjadi langganan banjir di hampir setiap wilayah cakupannya, kini harus menghadapi masalah tambahan akibat pembangunan mall tersebut.
Serangkaian kegiatan komersial di suatu wilayah yang mengakibatkan dampak buruk secara strategis harus dilakukan kajian mendalam agar dapat diantisipasi secara masif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Pembangunan dan dibukanya operasional Pakuwon City Mall justru memperparah kondisi lalu lintas dan menimbulkan banjir di sekitar ruas jalan di dekatnya.
Hal ini menambah polemik baru di Kota Bekasi yang selama ini pemerintah berkomitmen untuk menanggulangi masalah banjir setiap tahunnya.
Menurut Eggy, aktivis dan Ketua Lintas Mahasiswa Bergerak Bekasi Raya, izin untuk gedung apartemen di kompleks tersebut belum diterbitkan.
“Berdasarkan informasi yang kami temukan, izin untuk gedung apartemen di kompleks Pakuwon belum diterbitkan. Perlu adanya kajian ulang terhadap izin-izin terkait, seperti Amdal, Andalalin, dan Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK), sebelum diterbitkannya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk gedung apartemen,” ujarnya.
Eggy mendesak pertanggungjawaban penuh dari pihak Pakuwon serta dinas terkait agar segera menuntaskan polemik baru yang merugikan masyarakat Kota Bekasi.
“Jangan semena-mena atau Asal Bapak Senang (ABS) sehingga mengabaikan aspek penting seperti Andalalin, AMDAL, dan SKK,” tegasnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kota tercinta dan sebagai kontrol sosial terhadap segala bentuk persoalan, Eggy memastikan bahwa pihaknya akan turun ke jalan dalam waktu dekat ini untuk mengingatkan para pihak terkait atas dampak negatif yang ditimbulkan.
“Kami akan turun ke jalan dalam waktu dekat ini untuk mengingatkan para kaum Borjuis atas dampak dari perbuatan yang mereka sebabkan,” pungkasnya.