Alamaak…, TKK dan Honorer Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dua Bulan Belum Gajian

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum TKK dan Forum Honorer K2 Kota Bekasi seusai beraudensi dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

Forum TKK dan Forum Honorer K2 Kota Bekasi seusai beraudensi dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

KOTA BEKASI – Ketua Forum Honorer K2 Kota Bekasi Muhammad Rahmat Derajat menilai pemerintah daerah pilih kasih dalam hal penggajian.Betapa tidak, bagian staf di Dinas Pendidikan sudah digaji, sedangkan hingga saat ini, gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) belum dibayarkan sejak Desember 2022 lalu.
“Pemkot Bekasi pilih kasih nih. Masa ada yang sudah digaji dan belum. Yang enak mah staf Dinas Pendidikan sudah gajian,” kata Rahmat kepada rakyatbekasi.com, Selasa (10/01/2023).
Lebih detail, Rahmat menjelaskan bahwa Tenaga Kerja Kontrak alias Tenaga Honorer yang bertugas di SD dan SMP se-kota Bekasi, sejak bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 belum digaji.Dua bulan tidak digaji itu, kata Rahmat, sangat berpengaruh pada psikologi honorer.Rahmat mengingatkan Pemkot Bekasi untuk segera membayarkan gaji yang merupakan hak-hak TKK serta honorer di Dinas Pendidikan.
“Kami minta keadilan. Bayarkan gaji honorer guru dan tata usaha Dinas Pendidikan kota Bekasi,” tegasnya.
Rahmat juga menyesalkan langkah pemkot yang sudah mengeluarkan surat edaran tentang masa kerja honorer. Mereka hanya dibatasi bekerja sampai 28 November 2023, seharusnya kata Rahmat, Pemkot Bekasi memberikan solusi terkait penanganan nasib tenaga honorer.
Gaji honorer belum dibayar 2 bulan, tahun ini mereka hanya dikontrak 11 bulan, setelah itu bagaimana?
Padahal seharusnya, kata dia, Surat Edaran wali kota Bekasi itu sebagai implementasi dari PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang membuka peluang bagi kalangan profesional untuk menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).“Masalah gaji belum selesai, sudah ditambah surat edaran mengenai masa kontrak kerja honorer hanya 11 bulan. Aduh Biyung!,” pungkasnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca