Alamak! 8.289 KK di Kota Bekasi Berstatus Miskin Ekstrem

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padatnya antrian masyarakat di Kantor Dinas Sosial untuk mengurus Suket DTKS sebagai salah satu syarat dokumen yang diperlukan untuk mendaftar di sekolah negeri melalui jalur Afirmasi, Selasa (21/05/2024).

Padatnya antrian masyarakat di Kantor Dinas Sosial untuk mengurus Suket DTKS sebagai salah satu syarat dokumen yang diperlukan untuk mendaftar di sekolah negeri melalui jalur Afirmasi, Selasa (21/05/2024).

KOTA BEKASI – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi mencatat sebanyak 8.289 Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya masuk dalam kategori warga berstatus miskin ekstrim. Pemerintah Daerah kini tengah melakukan upaya penanggulangan.

Kepala Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin (Gulmakin) Dinsos Kota Bekasi, Yeyen Kusmiati mengatakan, delapan ribuan KK tersebut terhimpun melalui hasil data verifikasi dan validasi warga miskin ekstrim. Kini, data tersebut menjadi dasar dalam menentukan penerima manfaat kebijakan pemerintah.

Sebagai catatan, Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diterima pada awal tahun 2024 oleh Dinsos kemarin kurang lebih berjumlah 163.530 KK, atau 686.544 jiwa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan, Data warga miskin yang tergolong dalam desil 1 menjadi dasar Verifikasi dan Validasi (Verval) Dinsos, dilakukan dengan mendatangi alamat masing-masing KK. Akhirnya kita Verval data itu, dapat 8.289 KK,” ujar dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com dikutip, Kamis (30/05/2024).

Menurutnya, dari hasil Verval tersebut, tersaring data warga yang sudah masuk dalam kategori pindah, meninggal dunia, maupun yang tidak dapat ditemukan alamatnya.

Terlebih, data P3KE ini sesuai instruksi presiden yang digunakan untuk penyaluran bantuan sosial. Setelah ditetapkan oleh Wali Kota Bekasi, data tersebut nantinya akan dipergunakan oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program yang telah disusun.

“Sudah banyak (yang meminta data hasil Verval) setelah SK penetapan keluar. Seperti dinas pendidikan, dinas pemberdayaan perempuan, Dukcapil untuk program mereka,” jelasnya

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patuhi Larangan Rekrutmen Honorer Baru, Pemkot Bekasi Curhat Masih Kekurangan Guru
Gelar Halal Bihalal Pasca Libur Lebaran 2025, Wali Kota Bekasi Ajak ASN Tingkatkan Kinerja Pelayanan
Wali Kota Bekasi Pastikan Pelantikan PPPK Tahap Satu pada Juli 2025
DBMSDA Gercep Perbaiki Tulisan Landmark Taman Plaza Patriot Candrabhaga
Tak Ikut Apel Pagi Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Bekasi Terancam Sanksi
Siagakan 700 Petugas Kebersihan, DLH Kota Bekasi Angkut 7.973 Ton Sampah Selama Mudik Lebaran 2025
KP2C Bantah Isu Hoaks Tinggi Muka Air Sungai Cileungsi capai 450 Cm
Orang Tak Dikenal Rusak Landmark Taman Plaza Patriot Candrabhaga, DBMSDA Kota Bekasi Siapkan Perbaikan

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 12:37 WIB

Patuhi Larangan Rekrutmen Honorer Baru, Pemkot Bekasi Curhat Masih Kekurangan Guru

Selasa, 8 April 2025 - 11:56 WIB

Gelar Halal Bihalal Pasca Libur Lebaran 2025, Wali Kota Bekasi Ajak ASN Tingkatkan Kinerja Pelayanan

Selasa, 8 April 2025 - 09:09 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Pelantikan PPPK Tahap Satu pada Juli 2025

Senin, 7 April 2025 - 14:44 WIB

DBMSDA Gercep Perbaiki Tulisan Landmark Taman Plaza Patriot Candrabhaga

Senin, 7 April 2025 - 11:37 WIB

Siagakan 700 Petugas Kebersihan, DLH Kota Bekasi Angkut 7.973 Ton Sampah Selama Mudik Lebaran 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!