Alamak, Oknum ASN Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap TKK di Kantor Kelurahan

- Jurnalis

Rabu, 22 Desember 2021 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Perlindungan perempuan dan anak LBH Advokasi Peduli Bangsa Agustina Magdalena, S.H., M.H.

Ketua Bidang Perlindungan perempuan dan anak LBH Advokasi Peduli Bangsa Agustina Magdalena, S.H., M.H.

KOTA BEKASI – Seorang ASN (Y) yang merupakan seorang staf di Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang Tenaga Kerja Kontrak (TKK) sebut saja Bunga, di Kantor Kelurahan Jatirasa, Selasa (21/12/2021).

Dari pengakuannya, Bunga menceritakan bahwa pelecehan seksual yang dialaminya berawal saat dia sedang sibuk membuat laporan akhir tahun di ruangan sekretariat. Kemudian Y datang dan secara tiba-tiba tiduran di dekatnya yang saat itu sedang menghitung surat masuk dan keluar.

“Nah disitu dia langsung tarik tangan bunga sampai tiduran, karena bunga tidak kuat menahan tenaganya dia. Tangan Bunga lama dipegang sama dia, tidak dilepas sehingga kakinya dia naik (menindih) ke kaki Bunga. Nah (saat ditindih) kepalanya Y itu sudah hampir mencium Bunga,” ujar Bunga sambil tersengguk-sengguk kepada rakyatbekasi.com, Selasa (21/12/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang ASN terhadap TKK di Kelurahan Jatirasa tersebut, Camat Jatiasih Mariana mengakui pihaknya tidak menampik dan sudah mengetahui kejadian tersebut.

Baca Juga:  Dinkes Kota Bekasi Siagakan Ratusan Nakes untuk Jamin Kesehatan KPPS di Pemilu 2024

“Iya, Siang ini (Y dan Bunga) dipanggil ke Kecamatan Jatiasih,” kata Mariana singkat.

Sementara itu terpisah, Ketua Bidang Perlindungan perempuan dan anak LBH Advokasi Peduli Bangsa Agustina Magdalena, S.H., M.H mengatakan bahwa pelaku dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ASN (Y) kepada TKK (Bunga) perlu ditindak tegas agar membuat efek jera terhadap para predator yang bertopeng seorang Abdi Negara, sehingga dikemudian hari tidak ditemukan lagi ada ASN yang melakukan pelecehan seksual, terlebih dilakukan di lingkungan tempat kerjanya.

“Perlu diperhatikan efek psikologis yang dirasakan oleh korban, dimana dalam kasus ini korban masih berani untuk mengadukan apa yang dialaminya. Bagaimana jika ada korban lainnya yang tidak berani mengadukan pelecehan yang menimpanya? misalnya karena diancam dan lain sebagainya,” papar perempuan yang akrab disapa Lena ini.

Lebih lanjut Lena menjelaskan bahwa walaupun tindakan kode etik sudah berjalan, pelaku sudah meminta maaf kepada keluarga korban, namun apa jaminannya pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari?.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Jangan Gunakan Akronim "Mas Tri"

“Y Harus ditindak tegas atas apa yang dilakukannya terhadap korban, agar tidak ada korban-korban berikutnya di kemudian hari,” tegas Lena.

Sebagai informasi, Lena membeberkan bahwa ada lima (5) bentuk atau jenis pelecehan seksual, yaitu:

  1. Fisik: Kontak langsung tubuh, mencubit, mencium, menatap dengan nafsu.
  2. Lisan: Komentar yang tidak diinginkan tentang kehidupan pribadi.
  3. Isyarat: Bahasa tubuh yang bernada seksual.
  4. Visual: Tulisan, gambar, pornografi, postek seksual atau pelecehan lewat email dan model komunikasi elektronik.
  5. Psikologis: Emosional, ajakan terus menerus dan tidak diinginkan, kencan yang tidak diharapkan, penghinaan, celaan.
Baca Juga:  Interupsi! Ratusan Petugas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Belum Diklatsar

(mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 17:39 WIB

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Berita Terbaru

Bawaslu Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Panitia Pengawas Kecamatan se-Kota Bekasi, Sabtu (23/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Antisipasi Potensi Krusial Waktu Pencoblosan

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:13 WIB

error: Content is protected !!