Alih Fungsi RTH Hutan Kota Bekasi Jadi Wisata Kuliner Sisakan Kontroversi

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Alih fungsi sebagian lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Bekasi menjadi kawasan wisata kuliner menuai kontroversi. Pasalnya, ketersediaan RTH di Kota Bekasi masih minim yakni di bawah ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 tahun 2008, yakni 30 persen.

Kendati demikian, Kepala Dinas Pemudan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, Zarkasih berkelit, penggunaan lahan hutan kota merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan pihak swasta dalam penataan PKL dan pemanfaatan lahan di sekitar Gedung Olahraga (GOR) yang bersebelahan dengan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.

“Ada MoU-nya (sewa lahan) itu. MoU-nya yang ada (PKL) di dalam aja. Dan lokasinya ada di samping lapangan Basket. Kalau yang lainnya kagak ada,” kata Zarkasih ketika dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun sebagai kontribusinya, Zarkasih mengatakan bahwa pihak kedua membayar sewa lahan ke Pemerintah Daerah dengan besaran yang diatur dalam ketentuan perjanjian.

“Syaratnya, pihak kedua mengajukan permohonan sewa lahan ke Pemkot Bekasi. Nah, lalu dibahas misalkan dia harus bayar sekian. Lalu Kompensasinya apa? Ya kompensasinya mereka boleh bangun disitu. Ada di MoU nya,” terang Zarkasih seraya mengklaim bahwa pihak kedua sudah membayar kontribusi ke kas daerah Kota Bekasi.

“Sudah setor, buktinya kan ada. Terkait setornya, coba tanya ke Dispenda aja,” kilahnya.

Kendati begitu, Zarkasih mengaku pembayaran sewa lahan untuk tahun ke kedua sama sekali belum ada setoran ke Pemda, lantaran mereka sedang mengajukan adendum pengurangan harga sewa dan masa waktu.

“Nah jadi nanti tinggal kita bahas, apakah bisa dilanjutkan atau tidak dalam pembahasan nanti,” kelitnya.

“Jadi kan sewan lahannya yang umpamanya sewan lahan tahun pertama Rp 250 juta jadi Rp300 juta, lalu tahun ke dua dia (pihak kedua) minta pengurangan. Itu prosesnya. Jadi tahun kedua ini belum bayar. Proses dulu,” bebernya.

Zarkasih menambahkan, penghitungan sewa lahan mengacu kepada NJOP lahan dikalikan dengan luas lahan. Hasil tersebut, kata dia yang disetorkan ke Dispenda secara langsung.

“Gak ada hubungan sama Dispora. Jadi itu bukan kontribusi atau retribusi, tapi namanya sewa lahan,” tutupnya. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca