Poin Utama:
- Lokasi & Jalur: Kota Bekasi sebagai salah satu titik lintasan utama dan area pemukiman padat selama musim mudik.
- Target Waktu: Persiapan dan kesiagaan menjelang dan selama masa Angkutan Mudik Lebaran 2026.
- Aktor Utama: Komisi 4 DPRD Kota Bekasi mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi bertindak proaktif.
- Fokus Tindakan: Jaminan operasional Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit, ketersediaan tenaga kesehatan, dan larangan cuti serentak bagi dokter spesialis.
BEKASI – Menjelang perhelatan arus mudik Lebaran 2026, kesiapan infrastruktur dan layanan publik di Kota Bekasi mulai menjadi sorotan. Salah satu sektor paling krusial yang dituntut siaga penuh adalah fasilitas kesehatan (Faskes).
Menyikapi hal ini, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi secara tegas mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi untuk memastikan kesiapsiagaan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia di setiap Puskesmas dan Rumah Sakit. Fokus utama yang disoroti adalah ketersediaan Dokter Spesialis selama masa libur panjang tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Evaluasi Libur Nataru: Jangan Ada Kekosongan Dokter Spesialis
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman, mengungkapkan bahwa dorongan ini lahir dari hasil Rapat Kerja terbaru bersama jajaran Dinkes.
Pihaknya secara khusus mempertanyakan kesiapan infrastruktur medis pendukung dalam menyambut lonjakan mobilitas masyarakat di masa Angkutan Mudik Lebaran.
”Kami menanyakan kesiapan Dinkes terkait kepastian pelayanan kesehatan di setiap Rumah Sakit maupun Puskesmas saat Lebaran nanti. Kita harus belajar dari pengalaman pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin, di mana banyak dokter spesialis yang mengambil cuti,” ucap Wildan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, Senin (09/03/2026).
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyoroti bahwa kekosongan posisi dokter spesialis tanpa adanya dokter pengganti akan sangat merugikan masyarakat, terutama dalam penanganan kasus medis darurat yang membutuhkan tindakan cepat dan spesifik.
Imbauan Penundaan Cuti Tenaga Medis Esensial
Untuk mencegah lumpuhnya pelayanan di rumah sakit, Wildan meminta ada ketegasan dari otoritas kesehatan di Kota Bekasi.
”Jadi, demi kepastian layanan, kami meminta agar para dokter spesialis ini bisa menunda terlebih dahulu jadwal cutinya. Hal ini agar Dinkes, selaku leading sector klinis kesehatan, bisa memastikan pelayanan di setiap Faskes—baik Puskesmas, Klinik, maupun Rumah Sakit—tetap berjalan sebagaimana mestinya,” sambungnya.
Desakan Penerbitan Surat Edaran (SE) untuk Seluruh Faskes
Lebih lanjut, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi merekomendasikan sebuah langkah taktis dan administratif. Dinkes Kota Bekasi didesak untuk segera menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi yang ditujukan kepada seluruh satuan kesehatan di wilayah Kota Bekasi.
Surat Edaran tersebut dinilai penting sebagai dasar instruksi agar seluruh jajaran Tenaga Kesehatan (Nakes) tetap menyiagakan pelayanan prima selama periode mudik dan libur Lebaran.
”Kita minta Dinas Kesehatan menerbitkan SE ke seluruh Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan lainnya agar tetap menjalankan pelayanan kesehatan secara optimal. Selain itu, SE tersebut juga harus mewajibkan pihak rumah sakit untuk menyiapkan skema alternatif, seperti menyediakan dokter spesialis pengganti ketika ada dokter tetap yang terpaksa cuti,” pungkas Wildan.
Dengan adanya persiapan yang matang sejak dini, diharapkan masyarakat Kota Bekasi maupun para pemudik yang melintas tidak perlu khawatir jika membutuhkan penanganan medis darurat selama perayaan Idul Fitri mendatang.
Apakah Anda pernah memiliki pengalaman kesulitan mencari dokter spesialis atau layanan Faskes saat libur Lebaran di Kota Bekasi? Bagikan pengalaman Anda di kolom komentar, dan bantu sebarkan artikel ini agar pelayanan kesehatan di kota kita semakin membaik!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















