Asik, Pemkot Bekasi Buka Peluang Gelar Rapat dan Kegiatan OPD di Hotel dan Restoran

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi tengah mengkaji opsi untuk kembali mengadakan rapat dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di hotel dan restoran, sejalan dengan kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) yang membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan fasilitas komersial dalam aktivitas resmi.

Dukungan Kebijakan untuk Pemulihan Ekonomi

Kebijakan ini mendapat sorotan setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan izin bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan kegiatan di hotel dan restoran sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi pascapandemi.

Hal ini menjadi solusi bagi industri perhotelan yang sempat mengalami kemerosotan akibat kebijakan efisiensi anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kita harus bersinergi dengan pihak investor, swasta, atau pihak ketiga. Mereka juga ingin ekonomi tumbuh, karena sumber pendapatan mereka ikut berkontribusi terhadap pajak daerah,” jelasnya dalam keterangannya kepada RakyatBekasi.com, Kamis (19/06/2025).

Peran Strategis Sektor Perhotelan dalam Perekonomian Daerah

Junaedi menambahkan bahwa pergerakan ekonomi daerah sangat bergantung pada investasi dan keterlibatan sektor swasta.

Dengan memberikan peluang kepada hotel dan restoran untuk menjadi bagian dari ekosistem kerja pemerintahan, diharapkan terjadi peningkatan transaksi bisnis yang berdampak positif pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Jika ini tidak dilakukan, penghasilan pemerintah dari pajak juga tidak akan maksimal. Maka, perlu ada keseimbangan antara efisiensi anggaran dan upaya menggerakkan ekonomi,” lanjutnya.

Kajian dan Implementasi Kebijakan

Meskipun mendukung wacana ini, Pemkot Bekasi masih menunggu arahan teknis lebih lanjut dari Kemendagri terkait skala prioritas dan mekanisme pelaksanaan.

Junaedi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan memilah aspek yang dapat diterapkan tanpa mengabaikan prinsip efisiensi.

“Kita akan kaji dan melihat kebijakan kementerian seperti apa teknisnya. Mungkin bisa diimplementasikan, tetapi tetap menyesuaikan skala prioritas,” pungkasnya.

Menuju Kebijakan yang Berkelanjutan

Pengkajian kembali kebijakan rapat di hotel dan restoran merupakan langkah strategis yang tidak hanya berorientasi pada efektivitas pemerintahan, tetapi juga berdampak pada pemulihan industri perhotelan dan restoran yang sempat terdampak akibat pembatasan anggaran.

Bagaimana pendapat Anda tentang kebijakan ini? Berikan tanggapan dan ikuti perkembangan terbaru seputar kebijakan pemerintah Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca