Pemerintah Kota Bekasi tengah mengkaji opsi untuk kembali mengadakan rapat dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di hotel dan restoran, sejalan dengan kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) yang membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan fasilitas komersial dalam aktivitas resmi.
Dukungan Kebijakan untuk Pemulihan Ekonomi
Kebijakan ini mendapat sorotan setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan izin bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan kegiatan di hotel dan restoran sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi pascapandemi.
Hal ini menjadi solusi bagi industri perhotelan yang sempat mengalami kemerosotan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kita harus bersinergi dengan pihak investor, swasta, atau pihak ketiga. Mereka juga ingin ekonomi tumbuh, karena sumber pendapatan mereka ikut berkontribusi terhadap pajak daerah,” jelasnya dalam keterangannya kepada RakyatBekasi.com, Kamis (19/06/2025).
Peran Strategis Sektor Perhotelan dalam Perekonomian Daerah
Junaedi menambahkan bahwa pergerakan ekonomi daerah sangat bergantung pada investasi dan keterlibatan sektor swasta.
Dengan memberikan peluang kepada hotel dan restoran untuk menjadi bagian dari ekosistem kerja pemerintahan, diharapkan terjadi peningkatan transaksi bisnis yang berdampak positif pada pendapatan asli daerah (PAD).
“Jika ini tidak dilakukan, penghasilan pemerintah dari pajak juga tidak akan maksimal. Maka, perlu ada keseimbangan antara efisiensi anggaran dan upaya menggerakkan ekonomi,” lanjutnya.
Kajian dan Implementasi Kebijakan
Meskipun mendukung wacana ini, Pemkot Bekasi masih menunggu arahan teknis lebih lanjut dari Kemendagri terkait skala prioritas dan mekanisme pelaksanaan.
Junaedi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan memilah aspek yang dapat diterapkan tanpa mengabaikan prinsip efisiensi.
“Kita akan kaji dan melihat kebijakan kementerian seperti apa teknisnya. Mungkin bisa diimplementasikan, tetapi tetap menyesuaikan skala prioritas,” pungkasnya.
Menuju Kebijakan yang Berkelanjutan
Pengkajian kembali kebijakan rapat di hotel dan restoran merupakan langkah strategis yang tidak hanya berorientasi pada efektivitas pemerintahan, tetapi juga berdampak pada pemulihan industri perhotelan dan restoran yang sempat terdampak akibat pembatasan anggaran.
Bagaimana pendapat Anda tentang kebijakan ini? Berikan tanggapan dan ikuti perkembangan terbaru seputar kebijakan pemerintah Kota Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























