Aturan Blokir Medsos Anak Berlaku 28 Maret, DPRD Desak Pemkot Bekasi Segera Siapkan Langkah Penyesuaian!

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman.

Poin Utama:

  • Sasaran Aturan: Pembatasan akses pada 8 platform media sosial (YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox) bagi anak di bawah usia 16 tahun.
  • Target Waktu: Kebijakan pemblokiran resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026.
  • Lokasi & Aktor: Komisi 4 DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera menyelaraskan aturan tersebut di tingkat daerah.
  • Fokus Tujuan: Melindungi anak dari ancaman kejahatan digital, penyalahgunaan platform, serta menekan angka cyberbullying.

BEKASI – Era baru perlindungan digital bagi anak-anak di Indonesia akan segera dimulai. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan aturan pembatasan akses media sosial dan platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.

​Kebijakan tegas yang dijadwalkan berlaku mulai 28 Maret 2026 ini akan menyasar pemblokiran akun anak di delapan aplikasi populer, yakni YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (dahulu Twitter), Bigo Live, hingga game Roblox.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Merespons terobosan tersebut, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi menyambut positif dan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera mengambil langkah taktis guna mendukung implementasi aturan ini di daerah.

​Tanggapan DPRD Kota Bekasi: Sinergi untuk Keamanan Siber Anak

​Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman, menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tidak boleh tertinggal dalam merespons kebijakan strategis ini.

Penyesuaian regulasi di tingkat kota dinilai sangat mendesak demi melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia maya.

​”Saya kira Pemerintah Kota Bekasi harus gayung bersambut untuk menindaklanjuti aturan ini di tingkat daerah. Ini adalah kabar baik untuk menjamin keamanan siber (cyber security) bagi anak-anak kita,” ucap Wildan kepada RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, Senin (09/03/2026).

​Menurut politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, kebebasan akses media sosial tanpa filter usia telah memicu berbagai masalah sosial di kalangan anak.

​Menekan Angka Cyberbullying dan Tindak Kriminal Digital

​Berdasarkan catatan yang ada, kelompok usia anak sangat rentan menjadi korban maupun pelaku aksi perundungan (bullying) di ranah digital. Tidak jarang, hal ini berujung pada depresi atau memicu tindakan melanggar hukum lainnya.

​”Terutama soal bullying dan penyalahgunaan medsos yang pada akhirnya banyak bermuara ke arah tindak kriminal. Pembatasan ini adalah langkah preventif yang sangat tepat,” tuturnya.

​Desakan Kolaborasi Disdik dan Diskominfostandi

​Untuk memastikan aturan pembatasan medsos anak ini berjalan efektif di Kota Bekasi, Wildan secara khusus merekomendasikan dua instansi terkait untuk segera turun tangan.

Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi diminta segera merumuskan kajian dan langkah penyesuaian.

​”Terutama bagi instansi yang menjadi leading sector-nya, harus segera melakukan kajian lanjutan terhadap aturan Komdigi tersebut. Saya menilai kebijakan ini sangat positif secara implementasi, karena ini murni menyangkut perlindungan siber bagi anak-anak kita di era digital,” pungkas Wildan.

​Dengan persiapan yang matang dari Pemkot Bekasi, sosialisasi kepada pihak sekolah dan orang tua diharapkan dapat berjalan lancar sebelum tenggat waktu pemblokiran resmi dimulai pada akhir Maret mendatang.

Bagaimana pendapat Anda sebagai orang tua mengenai aturan pembatasan medsos bagi anak di bawah 16 tahun ini? Mari diskusikan pandangan Anda di kolom komentar! Bagikan juga artikel penting ini kepada keluarga dan kerabat agar lebih siap menghadapi aturan baru dari Komdigi pada 28 Maret mendatang.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ingin Adu Nasib di Bekasi Pasca Lebaran? DPRD Ingatkan Pendatang Wajib Tertib Adminduk!
Antrean Truk Sampah DKI Mengular 8 Km di TPST Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Desak Sanksi Tegas
Tragedi Longsor TPST Bantargebang Nodai HUT ke-29 Kota Bekasi, Ketua DPRD Bilang Begini
Antisipasi Darurat Medis! DPRD Kota Bekasi Desak Dinkes Pastikan Faskes dan Dokter Spesialis Siaga Selama Mudik Lebaran
Minim Dukungan Operasional, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Alokasikan Dana Hibah RW untuk Insentif BSIP
Siap Cetak Sejarah! DPRD Desak Pemkot Bekasi Kebut Persiapan Tuan Rumah Porprov Jabar 2026
Tragedi Longsor TPST Bantargebang: 4 Tewas, DPRD Kota Bekasi Desak Setop PKS DKI Jakarta!
Mencekam! Longsor TPST Bantargebang Telan 4 Korban Jiwa, DPRD Kota Bekasi Ancam Tutup Lokasi

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:06 WIB

Ingin Adu Nasib di Bekasi Pasca Lebaran? DPRD Ingatkan Pendatang Wajib Tertib Adminduk!

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:19 WIB

Antrean Truk Sampah DKI Mengular 8 Km di TPST Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Desak Sanksi Tegas

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:34 WIB

Tragedi Longsor TPST Bantargebang Nodai HUT ke-29 Kota Bekasi, Ketua DPRD Bilang Begini

Senin, 9 Maret 2026 - 19:05 WIB

Aturan Blokir Medsos Anak Berlaku 28 Maret, DPRD Desak Pemkot Bekasi Segera Siapkan Langkah Penyesuaian!

Senin, 9 Maret 2026 - 18:47 WIB

Antisipasi Darurat Medis! DPRD Kota Bekasi Desak Dinkes Pastikan Faskes dan Dokter Spesialis Siaga Selama Mudik Lebaran

Berita Terbaru

Nasional

72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!

Senin, 23 Mar 2026 - 19:05 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca