Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran beras oplosan di wilayahnya.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas temuan pemerintah pusat mengenai 212 merek beras yang diduga dioplos dan beredar luas di 10 provinsi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah menginstruksikan Dinas Perdagangan Dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi untuk segera melakukan pengawasan intensif. Fokus utama pemantauan akan diarahkan ke pasar-pasar tradisional yang dinilai lebih rentan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi mengenai merek-merek (beras oplosan) tersebut sudah terpublikasi, kini tinggal pemantauannya di lapangan apakah peredarannya sampai ke Kota Bekasi,” ujar Tri Adhianto dalam keterangannya kepada rakyatbekasi.com, dikutip Senin (21/07/2025).
Respon Cepat Atas Temuan Nasional
Kewaspadaan ini dipicu oleh penindakan sebuah gudang di Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten oleh Satgas Pangan.
Dalam operasi tersebut, ditemukan beras milik Bulog yang telah melalui proses pemutihan dan dikemas ulang menggunakan karung merek premium seperti “Ramos” serta karung Bantuan Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk dijual secara komersial.
Temuan ini mengindikasikan adanya praktik ilegal yang merugikan konsumen dan berpotensi membahayakan kesehatan, sehingga mendorong pemerintah daerah, termasuk Kota Bekasi, untuk bergerak cepat.
Pasar Tradisional Jadi Fokus Utama Pengawasan, Kenapa?
Wali Kota Tri Adhianto secara spesifik meminta Disdagperin untuk memprioritaskan pemantauan di pasar-pasar tradisional atau pasar rakyat, dibandingkan dengan ritel modern. Menurutnya, alur distribusi di kedua jenis pasar ini sangat berbeda.
“Saya sudah minta ke Disperindag (Disdagperin) agar lebih intensif justru ke pasar-pasar tradisional. Kalau di supermarket itu ritel modern, pasokannya sudah pasti terpusat dan mudah dilacak karena sumbernya sama,” jelasnya.
Tri menambahkan, potensi praktik pengoplosan lebih besar di pasar tradisional karena rantai pasok yang lebih panjang dan beragam.
Hal ini membuka celah bagi oknum pedagang untuk melakukan praktik curang demi meraup keuntungan lebih.
“Justru yang patut kita lindungi adalah konsumen di pasar-pasar rakyat. Mungkin saja ada praktik mencampur beras kualitas super dengan yang kualitasnya di bawahnya. Ini yang harus kita cegah,” tegas Tri Adhianto.
Disdagperin Diterjunkan untuk Monitoring dan Sidak
Menindaklanjuti instruksi tersebut, tim dari Disdagperin Kota Bekasi bersama Satgas Pangan setempat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar. Pengawasan ini tidak hanya sebatas memeriksa merek, tetapi juga mencakup:
- Pemeriksaan Fisik Beras: Memastikan tidak ada kejanggalan pada warna, bau, dan tekstur beras.
- Kesesuaian Kemasan: Memverifikasi kualitas kemasan dan kesesuaian antara isi dengan keterangan pada karung.
- Harga: Memantau kewajaran harga beras premium yang dijual.
Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan melindungi konsumen dari kerugian.
Imbauan untuk Konsumen: Kenali Ciri-Ciri Beras Mencurigakan
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat membeli beras. Berikut adalah beberapa ciri beras yang patut dicurigai sebagai beras oplosan:
- Warna Terlalu Putih dan Tidak Alami: Bisa jadi menggunakan pemutih kimia.
- Aroma Menyengat atau Bau Kimia: Beras alami memiliki aroma khas gabah, bukan wangi buatan atau bau apek.
- Harga Terlalu Murah: Waspadai jika beras merek premium dijual dengan harga jauh di bawah pasaran.
- Tekstur Mudah Hancur: Beberapa beras oplosan memiliki tekstur yang rapuh saat diremas.
Jika Anda menemukan beras dengan ciri-ciri mencurigakan, segera laporkan ke pihak pengelola pasar atau hubungi layanan pengaduan konsumen terdekat. Mari bersama-sama menjadi konsumen cerdas.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




























