Poin Utama:
- Aturan: Surat Edaran DPP PDIP tertanggal 24 Februari 2026 secara resmi melarang kader mencari keuntungan finansial dari program MBG.
- Anggaran: PDIP menyoroti realokasi anggaran pendidikan nasional sebesar Rp 223,5 triliun yang dialihkan untuk program MBG.
- Pengawasan: Tanggung jawab teknis ada pada Badan Gizi Nasional (BGN), namun kader PDIP diwajibkan mengawal agar program tidak bocor.
- Sanksi: Ancaman sanksi tegas menanti kader di tingkat legislatif, eksekutif, maupun struktural yang ketahuan mengelola dapur MBG.
JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) makin mengencangkan sabuk pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Merespons berbagai isu di lapangan, partai berlogo Banteng moncong putih ini telah menyiapkan sanksi tegas bagi kadernya yang kedapatan ikut “cawe-cawe” mencari keuntungan dari program tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil menyusul beredarnya kabar bahwa sejumlah kader partai, baik yang duduk di kursi DPR maupun DPRD, diduga memiliki dan mengelola fasilitas dapur MBG.
Surat Edaran Resmi: Larangan Keras Manfaatkan MBG
Merespons rumor tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP bergerak cepat. Melalui Surat Edaran (SE) tertanggal 24 Februari 2026 yang diteken langsung oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun, instruksi larangan tersebut resmi diberlakukan.
Surat yang diterima pada Kamis (26/02/2026) itu menginstruksikan seluruh kader di berbagai tingkatan untuk tidak menyalahgunakan program MBG demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
”Dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya,” demikian bunyi salah satu poin krusial dalam surat edaran tersebut.
Sorotan Anggaran Rp 223,5 Triliun dari Sektor Pendidikan
Sikap kritis PDIP tidak terlepas dari besarnya porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tersedot untuk program ini.
DPP PDIP menegaskan bahwa dana MBG berasal dari realokasi anggaran pendidikan nasional yang bersumber dari pajak rakyat.
Berdasarkan catatan PDIP, dari total anggaran pendidikan yang mencapai Rp 769 triliun, sebesar Rp 223,5 triliun di antaranya dialokasikan untuk pembiayaan MBG.
Mengembalikan Hakikat Anggaran Pendidikan
Dalam keterangannya, PDIP mengingatkan pemerintah mengenai tujuan utama alokasi dana pendidikan.
”Bahwa anggaran pendidikan pada hakikatnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan secara nasional guna mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk di antaranya untuk gaji dan tunjangan tenaga pengajar, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, serta penyediaan sarana-prasarana pendidikan,” tulis surat keterangan tersebut.
Evaluasi Kinerja BGN dan Ancaman Sanksi Kader
Secara kelembagaan, PDIP mengingatkan bahwa penanggung jawab teknis pelaksanaan MBG sepenuhnya berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, partai menerima berbagai aduan dari masyarakat mengenai dugaan penyimpangan di lapangan.
Beberapa isu yang disoroti meliputi ketidaktepatan sasaran penerima, rendahnya kualitas makanan, insiden keracunan, hingga dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam penunjukan vendor dapur.
Oleh karena itu, PDIP mewajibkan para kadernya untuk menjaga integritas dan bertindak sebagai pengawas, bukan pemain.
”Wajib menjaga integritas, serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat kepada partai. Mengawal pelaksanaan Program MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas edaran tersebut.
Kader yang terbukti melanggar dan masih membandel membuka “dapur gelap” MBG dipastikan akan menerima sanksi disiplin partai yang berat.
Bagikan Pendapat Anda!
Apakah Anda setuju dengan langkah tegas PDIP melarang kadernya terlibat dalam proyek Makan Bergizi Gratis? Bagikan artikel ini dan tinggalkan pendapat Anda di kolom komentar!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















