Belajar dari Kasus Keracunan, Komisi I Beri Peringatan Keras untuk Penyedia MBG di Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan, Samuel Sitompul.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan, Samuel Sitompul.

BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Mitra Dapur yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peringatan ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar higienitas dan keamanan pangan.

​Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas beberapa insiden keracunan makanan yang menimpa siswa di daerah lain saat program serupa diuji coba. DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di wilayahnya.

Peringatan Keras dari Legislatif

​Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi kelalaian dalam penyediaan makanan untuk anak sekolah. Ia meminta semua pihak untuk bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Saya, Samuel Sitompul, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, dengan ini menghimbau dan berpesan supaya seluruh Mitra Dapur MBG yang ada di Kota Bekasi mengerjakan program ini sesuai dengan aturan serta petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak juknis) dari Badan Gizi Nasional (BGN),” tegas Samuel kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Selasa (30/09/2025).

​Ia menekankan bahwa standar operasional prosedur (SOP) yang ada bukanlah formalitas, melainkan panduan wajib untuk menjamin keselamatan siswa.

​”Saya tidak mau ada satu anak pun keracunan gara-gara Makan Bergizi Gratis di Kota Bekasi,” imbuhnya.

Ancaman Sanksi Tegas: Penutupan Usaha

​Untuk memastikan pesannya tersampaikan dengan jelas, Samuel Sitompul tidak ragu menyuarakan sanksi tegas bagi penyedia layanan yang terbukti melanggar ketentuan.

Menurutnya, jika ditemukan ada dapur yang beroperasi di bawah standar dan membahayakan siswa, tindakan penutupan harus segera dilakukan.

​”Bilamana terjadi temuan (pelanggaran), kami berharap dapur tersebut harus ditutup demi menjaga kemaslahatan anak-anak bangsa,” tandasnya.

​Ancaman sanksi ini menjadi sinyal kuat bahwa fungsi pengawasan legislatif akan berjalan maksimal untuk mengawal program strategis ini.

Sinergi Pengawasan untuk Keamanan Pangan

​Peringatan dari DPRD ini sejalan dengan upaya yang tengah dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, yang saat ini sedang mengakselerasi proses penerbitan Sertifikasi Laik Higienis Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Mitra Dapur.

​Sinergi antara pengawasan eksekutif (Dinkes) dan legislatif (DPRD) diharapkan dapat menciptakan sistem kontrol yang solid.

Standar higienis menjadi krusial karena program MBG melibatkan produksi makanan dalam skala besar yang rentan terhadap kontaminasi jika tidak dikelola dengan benar, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi.

​Keberhasilan program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari angka partisipasi, tetapi juga dari jaminan mutu dan keamanan setiap porsi makanan yang sampai ke tangan siswa.

Apa langkah pengawasan lain yang menurut Anda perlu dilakukan untuk program ini? Sampaikan masukan Anda di kolom komentar.

Visited 409 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7
Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!
Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI
Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM
Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap
Ustadz Abu Fayadh: Ini Lima Cara Konkret Warga Bekasi Bela Palestina
Jelang Ground Breaking PSEL Sumurbatu, Pemkot Bekasi Kembangkan Teknologi Pirolisis
7 Tahun Mangkrak! Pedagang Pasar Kranji Laporkan Pemkot Bekasi dan PT ABB ke Kejagung RI
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:35 WIB

Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:36 WIB

Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:55 WIB

Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:34 WIB

Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:57 WIB

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.

Parlementaria

Piala Dunia 2026: Ketua DPRD Kota Bekasi Jagokan Spanyol dan Jepang

Kamis, 11 Jun 2026 - 14:15 WIB

Ilustrasi Kota Bekasi darurat LGBT. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Darurat! DPRD Desak Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Penanganan LGBT

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:52 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x