Banyak Anak Terancam Putus Sekolah, Mahasiswa Tolak Hasil PPDB Online 2022

- Jurnalis

Senin, 11 Juli 2022 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Hasil pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun 2022 yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dinilai syarat kecurangan.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Pendidikan (AMPPI) mengancam melakukan aksi menolak hasil tersebut.

“Pelaksanaan PPDB Online dari tahun ke tahun tidak menunjukan peningkatan. Bahkan selalu diwarnai dugaan kecurangan oleh penyelenggara. Dinas Pendidikan Kota Bekasi dinilai gagal menyelamatkan pendidikan dan mengancam ribuan anak putus sekolah,” ujar Koordinator AMPPI, Reza Kurniawan, Senin (11/07/2022).

Dinas Pendidikan sendiri membeberkan dari jumlah lulusan sekolah dasar pada tahun ini berkisar 45 ribu siswa. Sementara daya tampung sekolah negeri dan swasta hanya 36 ribu.

Dari angka tersebut, kata Reza, berpotensi 9 ribu anak terancam putus sekolah.

“Disdik mengisyaratkan ada sekitar 9 ribu siswa tidak terakomodir oleh sekolah negeri dan swasta. Tetapi pejabat disdik tidak ada upaya mencari solusi untuk anak-anak agar terus melanjutkan pendidikan. Ini namanya kegagalan penyelenggara pendidikan dan wajib mendapat hukuman,” kata Reza melalui rilis kepada media.

Selain itu, Reza membeberkan temuan-temuan pihaknya dalam pelaksanaan PPDB Online Tahun 2022.

Kata dia, kecurangan terorganisir membuat nasib anak-anak gagal melanjutkan sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan dengan metode online sama saja jebakan bagi masyarakat miskin. Mereka dipaksa memiliki handphone memadai, kuota yang cukup dan kecakapan dalam memahami sistem penerimaan siswa online. Tentu ini bertolak belakang dengan amanah UUD 45 yang menjamin pendidikan bagi anak bangsa. Jangan monopoli pendidikan dengan cara-cara yang menyulitkan masyarakat,” tegasnya.

“Ada yang namanya jalur zonasi, itu penuh dengan akal-akalan dan pengaturan jarak oleh operator. Ada yang namanya afirmasi yang dibuktikan dengan selembar kertas. Ini bisa dimanipulasi oleh orang kaya, asalkan mereka mau bayar kepada oknum yang menerbitkan surat keterangan miskin. Jalur apapun yang disediakan, sangat menyulitkan masyarakat, terutama orang miskin,” katanya lagi mengisyaratkan AMPPI bakal menggelar aksi unjuk rasa pekan ini.

“Kami tegas tolak hasil PPDB Online Kota Bekasi Tahun 2022 dalam aksi nanti,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakordia 2025: Kejari Kota Bekasi Gandeng KNPI Perkuat Pemberantasan Korupsi
Pemkot Bekasi Larang Kendaraan Nunggak Pajak Masuk Kantor Wali Kota, ASN Jadi Sasaran Utama
Capaian PAD Kota Bekasi Tembus 79,7 Persen, Bapenda Optimis Kejar Target 85 Persen di Akhir Tahun
Viral Tanpa Pembatas, DBMSDA Kota Bekasi Segera Bongkar dan Renovasi JPO Metropolitan Mall
DBMSDA Kota Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Strategis Jelang Nataru 2026
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Bekasi Turun Drastis Sepanjang 2025
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di SD Advent XIV Bekasi: Keluarga Desak Polisi Segera Panggil Tersangka RS
DBMSDA Pastikan Kontraktor Bakal Perbaiki Turap Ambruk di Jembatan Nol Rawalumbu

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:42 WIB

Hakordia 2025: Kejari Kota Bekasi Gandeng KNPI Perkuat Pemberantasan Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:27 WIB

Pemkot Bekasi Larang Kendaraan Nunggak Pajak Masuk Kantor Wali Kota, ASN Jadi Sasaran Utama

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:28 WIB

Capaian PAD Kota Bekasi Tembus 79,7 Persen, Bapenda Optimis Kejar Target 85 Persen di Akhir Tahun

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:17 WIB

Viral Tanpa Pembatas, DBMSDA Kota Bekasi Segera Bongkar dan Renovasi JPO Metropolitan Mall

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:42 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Strategis Jelang Nataru 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca