Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mencatat bahwa baru 20 persen masyarakat Kota Bekasi telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Angka tersebut masih terbilang cukup jauh dibandingkan dengan target yang digagaskan, yakni mencapai 1,8 juta jiwa.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, mengatakan bahwa capaian 20 persen tersebut berada di kisaran 255 ribu warga, berdasarkan data internal dari catatan Disdukcapil Kota Bekasi hingga per tanggal 31 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, catatan data aktivasi IKD itu dari hasil internal kita, bukan data Kemendagri. Nanti kita tunggu hasil evaluasi,” ucapnya melalui keterangan resminya, Jumat (10/01/2025).
Menurutnya, catatan 20 persen tersebut masih terus diupayakan oleh Disdukcapil Kota Bekasi agar masyarakat semakin masif dalam melakukan aktivasi diri ke IKD.
“Jadi ini bagian dari upaya kita, karena memaksakan kebutuhan masyarakat terhadap IKD akan sulit ketika tidak dipaksakan oleh lembaganya. Namun, secara angka di Jawa Barat, terkait aktivasi IKD, kita yang paling besar,” jelasnya.
Taufiq menambahkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan blangko e-KTP pada awal tahun 2025, pihaknya tengah menunggu pengadaan blangko e-KTP terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
“Karena yang kemarin itu kita hanya mendapatkan kuota yang terbatas, terakhir itu kita di 500 per pengambilan, tapi itu kita juga tidak bisa menghitung secara kebutuhan,” tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga mendorong masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai syarat administrasi, guna mengurangi kebutuhan blangko e-KTP yang diperlukan oleh masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).
“IKD kita juga tetap kita maksimalkan. Jadi semua layanan Adminduk, kalau tidak punya IKD, kita paksa IKD dulu,” pungkasnya.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan ketersediaan blangko e-KTP di Kota Bekasi dapat terus mencukupi dan masyarakat tetap dapat mengurus administrasi kependudukan dengan lancar. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya dan memastikan kebutuhan administrasi kependudukan dapat terpenuhi dengan baik.