KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi dalam waktu dekat akan menyelenggarakan rapat pleno untuk membahas persoalan dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi yang berpose dengan menunjukan jersey bernomor punggung dua, seusai bermain sepak bola di lapangan GOR Patriot Chandrabaga pada Jumat (29/12/2023) lalu.
“Siap (dalam waktu dekat kita akan menyelenggarakan Rapat Pleno bersama pimpinan) untuk membahas dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut, karena ini sudah ramai. Pasti kita pleno, nanti pihak-pihak itu pasti kita telusuri dan kita klarifikasi,” ucap Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Koordinator Divisi Bidang Penanganan Pelanggaran, Muhamad Sodikin kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (02/01/2024).
Buntut dugaan pelanggaran netralitas tersebut, kata dia, Bawaslu Kota Bekasi sejauh ini tengah menunggu laporan dari masyarakat terlebih dahulu menyoal dugaan pelanggaran netralitas ASN yang menjadi polemik di tengah masyarakat selepas kegiatan bermain sepak bola di lapangan GOR Patriot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait dugaan pelanggaran, bagi Bawaslu sifatnya ada dua, yakni melalui temuan ataupun melalui laporan. Kami dari Bawaslu Kota Bekasi tidak menutup bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi (laporan dugaan pelanggaran tersebut) kepada kita,” jelasnya.
“Kalau terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, sampai siang ini belum ada laporan (dari masyarakat) yang masuk. Tetapi kami dari pimpinan, sudah membicarakan hal ini, apakah ini nanti akan dijadikan informasi awal. Lalu kita melakukan penelusuran atau menunggu laporan seperti apa, nanti kita akan bahas melalui rapat pleno (Bawaslu),” pungkasnya.
Sementara itu terpisah, Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintah Abdi Negara (STIPAN), DR. Soni Sumarsono mengatakan bahwa kunci sukses dari pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan kelak juga Pilkada adalah Netralitas TNI/Polri dan ASN.
Kemudian dalam kasus semua jersey bernomor punggung 2 di Kota Bekasi, kata Soni, merupakan sebuah indikasi aksi menabrak netralitas ASN yang mengarah pada upaya pemenangan pasangan calon nomor urut 2.
“Saya yakin ada instruksi dari pimpinan Bank Jabar Banten (BJB) atas pesan dari pimpinan yang lebih tinggi lagi,” cetus alumni GmnI yang kerap disapa Mas Soni ini.
Demi menjaga marwah demokrasi, Mas Soni yang juga mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) ini pun mendesak Bawaslu untuk memanggil semua pihak terkait dan yang terlibat dalam pertandingan tersebut.
“Bila melanggar, Sanksi tegas harus dijatuhkan,” tegasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya