Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi bersama seluruh Unsur Forkompinda terkait akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024, melalui masa hari tenang Pilkada.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengatakan nanti malam pada pukul 24.00 WIB, Bawaslu, KPU dan unsur Pemerintah Daerah akan melakukan penertiban APK yang berlangsung di Islamic Center, Bekasi.
“Penertiban APK tersebut akan berlangsung selama tiga hari yakni dari tanggal 24 hingga 26 November esok. Agar pada saat pelaksanaan pencoblosan Kota Bekasi clear dari seluruh APK,” ucap Sodikin kepada RakyatBekasi.com, Sabtu (23/11/2024) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan penertiban APK sendiri, kata dia, akan menyasar di jalan-jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani terlebih dahulu, selaku titik utama penertiban APK Pilkada.
“Target saya itu di tanggal 26 November pagi atau siang sore itu udah clear, engga muluk-muluk lah, engga bisa satu hari kayaknya itu agak berat. Karena kalau dibilang banyak ya lumayan secara jumlah APK, walaupun tidak sebanyak dengan pemilu, tetapi kan lumayan APK-APKnya,” pungkasnya.