BBHAR PDI Perjuangan Kota Bekasi Lakukan Pendampingan Hukum 800 Buruh PT Subur Djaya Teguh

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi bersama dengan perwakilan buruh PT Subur Djaya Teguh, seusai mengadukan nasib yang dialaminya, Rabu (16/03/2022).

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi bersama dengan perwakilan buruh PT Subur Djaya Teguh, seusai mengadukan nasib yang dialaminya, Rabu (16/03/2022).

KOTA BEKASI – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi melakukan langkah pendampingan hukum kepada 800 buruh PT Subur Djaya Teguh yang sejak gulung tikar hingga kini belum juga menerima pesangon sejak 2015 lalu, Rabu (16/03/2022).

Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan mengapresiasi Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) yang berjalan sesuai tupoksinya yakni sebagai badan bantuan hukum para buruh agar bisa mendapatkan kepastian soal pesangon yang selama enam tahun lamanya belum juga dibayarkan perusahaan tersebut

“Kami tentu ikut senang atas kerja keras tim BBHAR. Hal ini membuktikan kerja nyata partai kami dalam memberikan bantuan atas kesulitan yang dihadapi masyarakat Kota Bekasi. Jadi, tagline sebagai partai “wong cilik” bukan sekedar omong kosong belaka,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, politisi yang juga anggota DPRD Kota Bekasi ini mengatakan bahwa kehadiran partai berlogo banteng tersebut harus bisa memberikan kebermanfaatan untuk untuk warga dan masyarakat terlebih hal itu sesuai dengan amanat Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Caleg Gerindra Berlanjut, Penyidik 'BAP' Korban dengan 20 Pertanyaan

“Amanat pimpinan partai seluruh jajaran dan kader partai harus mau turun ke bawah buat membantu segala kesulitan masyarakat di masing-masing wilayahnya secara maksimal, dan saat ini kami sudah bergerak bertahap demi menjalankan amanat tersebut, bahkan sejak wabah Covid-19 melanda Indonesia di tahun 2020 lalu,” bebernya.

Masih di tempat yang sama, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Bekasi, Oloan Nababan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan data lebih lanjut, pasalnya selama ini informasi yang diterima pihaknya belum terstruktur.

“Kita masih mencari informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut, dan BBHAR merupakan garda terdepan dalam hal pendampingan hukum yang dibutuhkan warga Kota Bekasi,” ungkapnya.

Sementara itu Agus Hadi Prasetyo selaku koordinator buruh menjelaskan bahwa pihaknya saat ini hanya meminta PT Subur Djaya Teguh agar segera memberikan hak mereka yang sudah 6 tahun lamanya belum juga ditunaikan.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Kota Bekasi, KPU Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Selama Sepekan

“Saya menduga ada permainan yang menyebabkan hak para buruh tidak dibayarkan sejak 2015 yang lalu. Untuk saat ini pada tahap pertama baru 20 persen hak mereka diberikan, sisanya berarti tinggal 80 persen lagi yang akan dibayarkan kepada para buruh,” jelasnya..

Baca Juga:  Polemik Takedown Videotron Anies, "PT EYE Indonesia" Lupa dengan Larangan Iklan Politik

Agus pun berharap agar DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, khususnya Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) bisa membantu pihaknya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya apresiasi respon partai yang telah membantu kami tanpa ada maksud tertentu,” katanya.

Sebagai informasi, PT Subur Djaya Teguh bergerak di bidang manufacturing dan berlokasi di Jalan Raya Narogong, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panwascam Bekasi Utara Berhasil Damaikan Sengketa APK Paslon 01 Vs 03
Ini Pesan Kang Dedi Mulyadi dalam Rakercabsus Gerindra Kota Bekasi
Tri Adhianto-Harris Bobihoe Hadiri Deklarasi Dukungan Ribuan Relawan ‘SaTAHi’
KPU Cetak 1.876.239 Lembar Surat Suara untuk Pilkada Kota Bekasi 2024
Panwascam Medansatria Tindaklanjuti Dugaan ‘Money Politic’ Paslon 1
Pemkot Bekasi Pastikan ASN Netral di Pilkada Serentak 2024
Menuju Kota Bekasi Keren dan Ramah Lingkungan, Tri Adhianto Targetkan Seribu Taman Inklusif
Besok Sore, Ribuan Relawan ‘SaTAHi’ Deklarasikan Dukungannya untuk Tri Adhianto-Harris Bobihoe

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Panwascam Bekasi Utara Berhasil Damaikan Sengketa APK Paslon 01 Vs 03

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Ini Pesan Kang Dedi Mulyadi dalam Rakercabsus Gerindra Kota Bekasi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:09 WIB

Tri Adhianto-Harris Bobihoe Hadiri Deklarasi Dukungan Ribuan Relawan ‘SaTAHi’

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:12 WIB

KPU Cetak 1.876.239 Lembar Surat Suara untuk Pilkada Kota Bekasi 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:28 WIB

Panwascam Medansatria Tindaklanjuti Dugaan ‘Money Politic’ Paslon 1

Berita Terbaru

error: Content is protected !!