KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi sudah lakukan rapat pleno terkait dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses Calon Legislatif (Caleg) DPR-RI nomor urut 1, dapil Kota Bekasi dan Kota Depok, dari Partai Golkar, Ranny Fahd A.Rafiq.
Namun, Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran Data Bawaslu Kota Bekasi, Muhamad Sodikin, Selasa (13/02/2024) menjelaskan, pelapor hanya memiliki berupa bukti foto yang dicetak dan tidak memiliki saksi.
“Oh, itu tadi kita sudah lakukan rapat pleno, ada beberapa yang harus diperbaiki nanti kita surati untuk memperbaiki laporan. Mereka hanya menampilkan barang bukti seperti foto yang di print out, sedangkan dugaan money politic harus ada uang nya yang dicantumkan, lalu kemudian tidak ada saksinya,” ucap sodikin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawasu) lebih memprioritaskan laporan dari masyarakat sebelum melakukan investigasi di lapangan.
“Kalau tidak ada yang laporan mah kita prioritaskan dari pelapor terlebih dahulu, beda dengan temuan dan yang melaporkan baru satu orang,” ujarnya.
Sementara, saat dugaan money politic mencuat di media sosial, salah satu aktivis yang mengatasnamakan Revolusi Pemuda Bekasi (RFB), Willy Sadili langsung membuat laporan Calon Legislatif (Caleg) tersebut ke Bawaslu Kota Bekasi pada, Senin (12/2/2024) kemarin. Willi Sadili mengaku, Ranny Fahd A Rafiq dan Faisal tertangkap tangan (OTT).