Buntut ASN Intoleran, FKUB Nilai Tempat Peribadatan Jemaat GMIM Tak Sesuai Aturan

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Mas Sriwati dan ibu pendeta maria saling bermaafan.

Ibu Mas Sriwati dan ibu pendeta maria saling bermaafan.

Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi menilai untuk Jemaat Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) Kota Bekasi ada melakukan kesalahan terhadap penggunaan tempat ibadah yang dinilai bertentangan dengan peraturan.

Pasalnya, jemaat tersebut menggunakan sebuah rumah untuk menjadi lokasi peribadatan. Sedangkan, kini menyoal hal itu sudah difasilitasi, dengan nantinya para jemaat tersebut dapat beribadah di GKOI, Perumnas 2, Bekasi Selatan.

“Bahwasanya dari saudara kami, menerima apa yang disepakati pada hari ini untuk melaksanakan ibadah. Selanjutnya yaitu yang difasilitasi Pemerintah Daerah yaitu di GKOI Kota Bekasi. Sedangkan tempat yang kemarin digunakan, tidak digunakan lagi karena bertentangan dengan peraturan,” ucap Ketua FKUB Kota Bekasi Abdul Manan di Command Center Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (26/09/2024) petang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian terkait insiden ASN Intoleran sendiri, kata Manan, kedua belah pihak juga sudah dihadirkan dan juga sudah saling memaafkan satu sama lain.

“Kedua, dari semua yang hadir pada hari ini telah merasa gembira, Alhamdulillah. Khususnya ibu Mas Sriwati dan ibu pendeta maria. Di hadapan kita semua menyampaikan saling memohon maaf dan saling hormat, dalam upaya untuk menyatukan kebangsaan di Kota Bekasi yang kita cintai ini,” sambungnya.

Sehingga, pihaknya menyampaikan pesan rasa terimakasih dan rasa syukurnya, atas persoalan ASN Intoleran bisa diselesaikan secara baik dan bijak secara ketentuan untuk seluruh pihak.

“Saya selaku Ketua FKUB merasa bangga dan terimakasih. Mudah-mudahan persoalan yang didapatkan hari ini dipahami oleh seluruh masyarakat kota Bekasi serta masyarakat luar. Bahwasanya masalah yang terjadi kemarin sudah selesai, dan kiranya ada orang-orang yang berkepentingan kiranya bisa berhubungan dengan Pemerintah Daerah,” katanya.

“Sehingga lebih pas, dan lebih jelas, jangan sampai memberitakan hal-hal yang bertentangan dengan apa yang kita sepakati dan Alhamdulillah kedua pihak saling meminta maaf,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu
Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga
DLH Kota Bekasi Resmikan Operasional Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu
Dishub Kota Bekasi Siapkan Rute Baru Biskita ke Harapan Indah
Dinkes Kota Bekasi Nyatakan 7 Calhaj Tidak Istithaah Kesehatan pada Musim Haji 2026
Disdukcapil Catat 47 Ribu Pendatang Masuk Kota Bekasi Sepanjang 2025
Proyek JPO Stasiun Bekasi Persempit Trotoar Jalan Juanda

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:16 WIB

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:53 WIB

Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:38 WIB

Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:21 WIB

DLH Kota Bekasi Resmikan Operasional Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:58 WIB

Dishub Kota Bekasi Siapkan Rute Baru Biskita ke Harapan Indah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca