JAKARTA – Maraknya kasus dugaan keracunan dan gangguan pencernaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah Jawa Barat mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah strategis. BGN secara resmi menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) intensif yang menargetkan 1.800 penjamah makanan dari Bogor dan Sukabumi pada 4-5 Oktober 2025.
Langkah ini merupakan respons cepat pemerintah pusat untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan standar keamanan pangan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang melayani program MBG.
Respon Cepat BGN Atas Kasus Keracunan
Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Nurjaeni, menyatakan bahwa bimtek ini adalah prioritas utama untuk menjamin kualitas program di lapangan. Peningkatan kapasitas para penjamah makanan dinilai sebagai kunci untuk mencegah insiden serupa terulang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Tujuannya untuk memperbaiki tata kelola di SPPG, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas penjamah pangan untuk menjamin standar keamanan pangan di lapangan,” kata Nurjaeni dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (05/10/2025).
Ia menekankan, keamanan pangan adalah fondasi utama dalam mendukung kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah yang menjadi sasaran utama program MBG.
Standar Ketat Diterapkan untuk Dapur MBG
Dalam bimtek tersebut, BGN tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga menegaskan sejumlah standar operasional ketat yang wajib dipenuhi oleh setiap SPPG. Aturan ini dirancang untuk meminimalkan risiko kontaminasi dan menjamin makanan yang didistribusikan aman serta bergizi.
Kualifikasi Wajib bagi SPPG
Setiap dapur umum yang beroperasi untuk program MBG kini diwajibkan memenuhi beberapa syarat teknis, antara lain:
- Koki Bersertifikat: Juru masak yang bertugas harus memiliki sertifikasi kompetensi di bidangnya.
- Uji Keamanan Pangan: Menerapkan rapid test secara berkala pada sampel makanan sebelum didistribusikan.
- Kualitas Air Terjamin: Wajib menggunakan filter air untuk sumber air sumur atau keran, dan diutamakan menggunakan air galon untuk memasak.
- Sterilisasi Peralatan: Selalu melakukan sterilisasi ompreng atau food tray sebelum digunakan untuk mengemas makanan.
Tiga Sertifikat Krusial: SLHS, HACCP, dan Halal
Nurjaeni juga menegaskan bahwa setiap SPPG wajib mengantongi tiga sertifikat utama sesuai pedoman pemerintah, yaitu:
- Sertifikat Laik Higienitas dan Sanitasi (SLHS): Menjamin kebersihan tempat dan proses pengolahan.
- Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP): Sistem jaminan keamanan pangan yang mengidentifikasi dan mengontrol potensi bahaya.
- Sertifikasi Halal: Memastikan seluruh bahan dan proses produksi sesuai dengan syariat Islam.
Transparansi Melalui Ahli Gizi dan CCTV
Untuk meningkatkan akuntabilitas, BGN juga menetapkan standar pengawasan tambahan. “Pastikan selalu ada keterlibatan ahli gizi dalam setiap dapur, serta menyediakan CCTV di dapur sebagai upaya transparansi dan pengawasan berkelanjutan,” tutur Nurjaeni.
Penjamah Makanan Sebagai Garda Terdepan
Menurut Nurjaeni, penjamah makanan memegang peranan vital sebagai garda terdepan. Kedisiplinan mereka dalam menerapkan standar kebersihan dan sanitasi menjadi penentu utama keberhasilan program ini dalam menyediakan makanan yang aman.
Oleh karena itu, BGN berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di seluruh ekosistem MBG.
Menuju Standardisasi Nasional
Bimtek yang digelar di Jawa Barat ini merupakan langkah awal menuju standardisasi nasional dalam penyelenggaraan dapur sehat SPPG di seluruh Indonesia. Ke depannya, seluruh relawan dan pengelola SPPG diharapkan memiliki pemahaman yang seragam mengenai standar pelayanan gizi, mulai dari pemilihan bahan, pengolahan, hingga distribusi.
Keberhasilan program MBG sangat bergantung pada kinerja para petugas di lapangan. Dengan demikian, peningkatan kapasitas dan pengetahuan tentang keamanan pangan menjadi sebuah keharusan mutlak.
Dukung program peningkatan gizi anak Indonesia dengan turut mengawasi kualitas penyediaan makanan di lingkungan Anda. Laporkan ke pihak berwenang jika menemukan praktik yang tidak sesuai standar.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















