KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyebut untuk Tunjangan Hari Raya (THR) di Bulan Ramadhan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang dalam proses perencanaan dan sudah dibahas oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“THR untuk ASN sedang dalam proses sudah,” ucap dia saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi selepas Pelaksanaan Apel Pagi, Senin (25/03/2024).
BPKAD Kota Bekasi diketahui telah menganggarkan Rp118,7 Miliar guna memenuhi kebutuhan gaji dan THR seluruh pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rinciannya, Rp 65,137 Miliar untuk THR dan Rp 53,6 Miliar untuk Gaji Pegawai.
“Untuk THR ASN ( PNS dan PPPK (P3K)) sesuai amanat aturan PP 14 tahun 2024, didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret 2024 (100 %). Baik, Gaji dan TPP untuk penghasilan tambahan TPP THR sebesar Rp. 65,137 Miliar,” ucap Kepala BPKAD Kota Bekasi Sudarso kepada rakyatbekasi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat secara terpisah.
Kemudian terkait rencana pencairan, Sudarsono mengatakan bahwa THR dan Gaji 11.279 pegawai akan diproses pada Bulan April mendatang.
“Jumlah ASN di Kota Bekasi ada 11.279 orang ( PNS 8.555 dan PPPK 2.724 orang), untuk Gaji ASN (PNS dan PPPK) sebesar Rp 53,6 Miliar dan Rp 65,137 Miliar untuk THR. Rencana pencairan pada Minggu Pertama Bulan April 2024,” pungkasnya.