Cair Bulan April, Pemkot Bekasi Siapkan Rp118 Miliar untuk THR dan Gaji Pegawai

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyebut untuk Tunjangan Hari Raya (THR) di Bulan Ramadhan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang dalam proses perencanaan dan sudah dibahas oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“THR untuk ASN sedang dalam proses sudah,” ucap dia saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi selepas Pelaksanaan Apel Pagi, Senin (25/03/2024).

BPKAD Kota Bekasi diketahui telah menganggarkan Rp118,7 Miliar guna memenuhi kebutuhan gaji dan THR seluruh pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya, Rp 65,137 Miliar untuk THR dan Rp 53,6 Miliar untuk Gaji Pegawai.

“Untuk THR ASN ( PNS dan PPPK (P3K)) sesuai amanat aturan PP 14 tahun 2024, didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret 2024 (100 %). Baik, Gaji dan TPP untuk penghasilan tambahan TPP THR sebesar Rp. 65,137 Miliar,” ucap Kepala BPKAD Kota Bekasi Sudarso kepada rakyatbekasi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat secara terpisah.

Kemudian terkait rencana pencairan, Sudarsono mengatakan bahwa THR dan Gaji 11.279 pegawai akan diproses pada Bulan April mendatang.

“Jumlah ASN di Kota Bekasi ada 11.279 orang ( PNS 8.555 dan PPPK 2.724 orang), untuk Gaji ASN (PNS dan PPPK) sebesar Rp 53,6 Miliar dan Rp 65,137 Miliar untuk THR. Rencana pencairan pada Minggu Pertama Bulan April 2024,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembentukan Tim Satuan Pengawas Internal RSUD Kota Bekasi Tuai Sorotan Publik
Perkuat Harmoni Pasca Idul Fitri, Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Tujuh Tokoh Agama Islam
Yusril Nager Soroti Dugaan Keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
RUPS Setujui Pengunduran Diri Direktur Utama PT Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi
Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 23:03 WIB

Pembentukan Tim Satuan Pengawas Internal RSUD Kota Bekasi Tuai Sorotan Publik

Jumat, 18 April 2025 - 20:49 WIB

Perkuat Harmoni Pasca Idul Fitri, Wali Kota Bekasi Silaturahmi ke Tujuh Tokoh Agama Islam

Jumat, 18 April 2025 - 13:32 WIB

Yusril Nager Soroti Dugaan Keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Berita Terbaru

error: Content is protected !!