Cegah Keracunan Makanan, Disdik Bekasi Libatkan Guru Awasi Program MBG dengan Insentif Khusus

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana.

Bekasi – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengambil langkah tegas untuk menjamin keamanan dan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Menyikapi maraknya kasus dugaan keracunan makanan di beberapa daerah, Disdik kini secara resmi melibatkan para guru untuk turut serta dalam pengawasan harian program tersebut, didukung dengan skema insentif tambahan.

​Langkah ini bertujuan untuk membangun sistem pengawasan berlapis sebagai tindakan preventif, memastikan makanan yang diterima siswa benar-benar aman, bergizi, dan layak konsumsi.

Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi langsung yang wajib dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kemarin sudah kami informasikan, apalagi hasil rapat dengan Kemendagri pada Senin (29/09) lalu menegaskan bahwa peran serta Disdik itu hukumnya wajib dalam pengawasan,” ujar Warsim kepada jurnalis rakyatbekasi.com melalui keterangan resminya, Selasa (30/09/2025).

Kewajiban Pengawasan Diperkuat Regulasi

​Keterlibatan guru dalam pengawasan ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi juga didasari oleh regulasi yang jelas. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat.

​”Walau kami [Disdik] hanya sebatas penerima manfaat, tapi pemerintah daerah wajib hadir untuk melakukan pengawasan dan pengawalan agar tidak terjadi kasus seperti di daerah lain,” tambah Warsim.

Skema Insentif untuk Tingkatkan Motivasi Guru

​Untuk mendukung tugas tambahan ini, pemerintah telah menyiapkan insentif khusus bagi para guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab MBG.

Guru yang terlibat akan menerima dana insentif sebesar Rp 100.000 yang akan dicairkan setiap 10 hari sekali.

​Warsim menyambut positif adanya insentif ini. Ia meyakini bahwa apresiasi finansial tersebut akan meningkatkan semangat dan optimalisasi kinerja para guru dalam menjalankan tugas pengawasan.

​”Tentunya dengan adanya insentif, guru-guru akan lebih termotivasi dan lebih semangat lagi dalam membantu. Selama ini mungkin hanya sekadar perbantuan. Tapi kalau diberikan insentif, saya yakin motivasi dan semangatnya akan lebih meningkat,” pungkasnya.

Mekanisme Pengawasan Berlapis di Sekolah

​Warsim menjelaskan bahwa sebelum kebijakan ini digulirkan, sekolah-sekolah di Kota Bekasi sejatinya telah memiliki tim pemantau internal. Tim ini biasanya terdiri dari berbagai elemen di sekolah.

​”Memang setiap sekolah itu sudah dibentuk tim. Saya pernah berdiskusi dengan Kepala Sekolah, tim itu bukan hanya dari UKS, tetapi juga melibatkan guru dan siswa dalam semacam jadwal piket,” sambungnya.

Peran Sentral UKS sebagai Lini Pertama

​Dalam kerangka pengawasan ini, Unit Kesehatan Sekolah (UKS) memegang peranan sentral sebagai lini pertama.

UKS ditugaskan untuk melakukan pemantauan kesehatan tahap awal pada siswa dan dapat menjadi titik pelaporan pertama jika ada keluhan terkait makanan yang dikonsumsi.

​”Peran UKS sangat penting sebagai langkah antisipasi dan preventif terkait hal-hal yang kita khawatirkan,” kata Warsim. Dengan adanya penanggung jawab guru yang didukung insentif, sistem pengawasan ini diharapkan menjadi lebih kuat dan terstruktur.

Orang tua siswa diimbau untuk proaktif berkomunikasi dengan pihak sekolah atau guru penanggung jawab MBG jika memiliki kekhawatiran terkait kualitas dan keamanan makanan yang diterima anak-anak mereka.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Fiskal! Belanja Pemkot Bekasi 2027 Merosot Drastis ke Rp6,69 Triliun, Apa Dampaknya ke Publik?
DBMSDA Kota Bekasi Ultimatum Pengelola JPO Stasiun Kranji: Perbaikan Total atau Kontrak Tidak Diperpanjang!
Tiga JPO di Kota Bekasi Menua dan Rusak Parah, DBMSDA Buru Investor untuk Peremajaan Terintegrasi TOD
Viral di Threads: Keluhan KTP Pemkot Bekasi Direspons Wali Kota Tri Adhianto, Warga Justru Buktikan Kecepatan Aplikasi e-Open
BKD Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Pansel, Siapa Layak Rebut Kursi Panas Sekda Kota Bekasi?
JPO Tua Membahayakan Warga, Wali Kota Bekasi Desak Swasta Terapkan Standar Keselamatan Ketat
Peran Strategis BUMD Jadi Mesin Pendapatan di Era Efisiensi Fiskal Daerah
Sempat Viral Gegara Curam, Pemkot Bekasi Paksa Pengelola JPO Tol Bekasi Barat Pasang Anak Tangga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:01 WIB

Darurat Fiskal! Belanja Pemkot Bekasi 2027 Merosot Drastis ke Rp6,69 Triliun, Apa Dampaknya ke Publik?

Jumat, 11 September 2026 - 10:44 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Ultimatum Pengelola JPO Stasiun Kranji: Perbaikan Total atau Kontrak Tidak Diperpanjang!

Jumat, 11 September 2026 - 09:55 WIB

Tiga JPO di Kota Bekasi Menua dan Rusak Parah, DBMSDA Buru Investor untuk Peremajaan Terintegrasi TOD

Kamis, 10 September 2026 - 15:48 WIB

BKD Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Pansel, Siapa Layak Rebut Kursi Panas Sekda Kota Bekasi?

Kamis, 10 September 2026 - 14:55 WIB

JPO Tua Membahayakan Warga, Wali Kota Bekasi Desak Swasta Terapkan Standar Keselamatan Ketat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x