Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga tengah mengantre untuk memproses Kartu Identitas Anak (KIA) di salah satu loket layanan kelurahan di Kota Bekasi. Disdukcapil Kota Bekasi mencatat lebih dari 59 ribu pengajuan KIA yang dipicu oleh syarat wajib administrasi jelang SPMB 2026, Jumat (22/05/2026). (Ilustrasi/Nano Banana Pro2)

Sejumlah warga tengah mengantre untuk memproses Kartu Identitas Anak (KIA) di salah satu loket layanan kelurahan di Kota Bekasi. Disdukcapil Kota Bekasi mencatat lebih dari 59 ribu pengajuan KIA yang dipicu oleh syarat wajib administrasi jelang SPMB 2026, Jumat (22/05/2026). (Ilustrasi/Nano Banana Pro2)

Poin Utama:

  • ​Disdukcapil Kota Bekasi mencatat lonjakan tajam 59.456 pemohon Kartu Identitas Anak (KIA) yang dipicu oleh syarat wajib pendaftaran SPMB 2026.
  • ​Puncak antusiasme tertinggi terjadi pada periode 18–21 Mei 2026 dengan total 37.819 pengajuan.
  • ​Pemkot Bekasi memastikan layanan cetak KIA semakin mudah dan dapat diakses langsung di 56 kantor kelurahan se-Kota Bekasi atau melalui aplikasi IKD.
  • ​Orang tua diimbau mengurus mandiri untuk menghindari calo, serta tidak menunggu jadwal masuk sekolah anak untuk mencetak KIA.

​Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatat lonjakan drastis hingga 59.456 pemohon Kartu Identitas Anak (KIA).

Peningkatan signifikan ini merupakan imbas langsung dari kebijakan kewajiban melampirkan KIA sebagai syarat utama dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di wilayah Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Terjadi Lonjakan Pemohon KIA di Kota Bekasi Jelang SPMB 2026?

​Lonjakan drastis kepengurusan KIA terjadi karena dokumen tersebut kini ditetapkan sebagai syarat mutlak administrasi kependudukan bagi calon peserta didik tingkat TK, SD, maupun SMP.

Antusiasme masyarakat ini bertepatan dengan masa Pra Pendaftaran SPMB yang telah dibuka sejak Senin, 18 Mei hingga 19 Juni 2026 mendatang.

​”Dimana secara laporan jumlahnya mencapai 59.456 pemohon. Rinciannya, pada periode 11 hingga 17 Mei terdapat 21.637 pengajuan, dan grafiknya meroket tajam pada 18 hingga 21 Mei dengan total 37.819 pengajuan,” kata Taufiq Rahmat Hidayat kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di ruang kerjanya, Jumat (22/05/2026).

​Sebagai informasi pendukung, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi juga mendata bahwa setidaknya sudah ada 16 ribu orang tua calon peserta didik yang berhasil mengakses portal Pra Pendaftaran SPMB 2026 pada pekan pertama pelaksanaannya.

​Apa Syarat dan Kapan Waktu yang Tepat Membuat KIA Anak?

​Pembuatan KIA idealnya dilakukan segera setelah anak menginjak usia di atas 5 tahun atau bersiap memasuki usia sekolah (6 tahun), tanpa harus menunggu momen krusial penerimaan siswa baru. Kesadaran administrasi sejak dini akan sangat membantu mengurai antrean panjang di fasilitas layanan publik.

​”Jangan ketika pelaksanaan SPMB berlangsung baru repot mengurus administrasi kependudukan. Pembuatan KIA tidak mesti menunggu waktu anak mau masuk sekolah, tetapi harus ada kesadaran sejak dini dari orang tua,” kata Taufiq.

​Bagaimana Cara dan Lokasi Cetak KIA di Kota Bekasi?

​Proses pencetakan dan pengurusan KIA kini didesain sangat praktis dan tidak lagi memakan waktu lama.

Disdukcapil Kota Bekasi telah mendistribusikan kewenangan layanan ke tingkat wilayah agar mudah dijangkau warga.

​Berikut adalah sejumlah opsi mudah untuk mengurus KIA bagi warga Kota Bekasi:

  • Datang ke Kelurahan: Warga cukup membawa persyaratan ke salah satu dari 56 kantor kelurahan se-Kota Bekasi sesuai domisili RT/RW setempat untuk pencetakan langsung.
  • Aplikasi IKD: Orang tua dapat mengunggah foto anak secara mandiri melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di ponsel pintar. Setelah terverifikasi, KIA bisa dicetak di kelurahan.
  • Anjungan Mandiri: Pencetakan fisik juga dapat dilakukan melalui fasilitas mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersedia di kantor Disdukcapil Kota Bekasi.

​Untuk menjamin kelancaran layanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Disdukcapil secara tegas mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen secara mandiri.

Taufiq juga meminta Camat dan Lurah agar mengoptimalkan peran petugas Pamor (Pemantau dan Monitoring) di setiap RW sebagai garda terdepan guna mensosialisasikan layanan ini, sekaligus memutus mata rantai calo administrasi kependudukan.

​Kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kependudukan di tingkat daerah sangatlah krusial. Kepemilikan identitas anak bukan sekadar formalitas untuk menembus gerbang sekolah, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan hak perlindungan konstitusional bagi generasi penerus.

Bagaimana pengalaman Anda mengurus KIA di kantor kelurahan terdekat? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar, dan jangan lupa teruskan artikel ini ke grup WhatsApp warga RT/RW Anda agar orang tua lain siap menghadapi tahapan SPMB 2026!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
Tolak Parkir Berbayar GGC, Warga Desak Pemkot Bekasi Ambil Alih Fasum
Rupiah Anjlok, DKPPP Jamin Stok Kedelai Kota Bekasi Aman
Bahaya! JPO Curam Tol Bekasi Barat Dibiarkan Terbengkalai Tunggu Proyek Sky Train
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:35 WIB

Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:03 WIB

Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda

Berita Terbaru

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Sudjatmiko (tengah, berkemeja cokelat), mengamati peta tata ruang perlintasan sebidang bersama Plh Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe dan Kepala DBMSDA Kota Bekasi Idi Susanto di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Jumat (22/5/2026).

Parlementaria

Tragedi KA Maut: DPR Desak Flyover Bekasi Segera Dibangun!

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:47 WIB

Mahasiswa yang tergabung dalam DPC GMNI Kota Bekasi membentangkan spanduk dan berorasi saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Kamis (21/05/2026).

Bekasi

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x