Catat! Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 Hijriah

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama Lebaran 2022.

Keputusan cuti bersama Lebaran 2022 tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menyebut, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Lebaran 2022 selama empat hari.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi.

Keputusan mengenai cuti bersama Lebaran 2022 ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Baca Juga:  Menpan RB Setujui Usulan ASN WFH Sepekan Usai Cuti Lebaran

Jokowi menjelaskan bahwa, cuti bersama Lebaran ini dapat digunakan masyarakat untuk bersilaturahmi.

“Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan imbauan terkait dengan silaturahmi di kampung halaman tersebut.

“Namun, perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai,” kata Jokowi, dalam keterangan pers daring melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 6 April 2022.

Selain itu, karena pandemi Covid-19 di Indonesia belum usai, Jokowi menegaskan untuk segera melakukan vaksin booster sebelum mudik ke kampung halaman.

Di samping itu, dia juga turut mengingatkan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan tetap memakai masker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan untuk menghindari penularan Covid-19.

Baca Juga:  Tuntut Audit Pengelolaan Zakat Umat, Puluhan Mahasiswa Geruduk BAZNAS RI

Kemudian, orang nomor satu di Indonesia itu juga menyampaikan bahwa pemudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini diperkirakan berjumlah 85 juta orang.

Dari jumlah tersebut terdapat pemudik dari Jabodetabek yang diperkirakan sekitar 14 juta orang, yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

Meskipun jumlah pemudik sangat banyak, pemerintah akan bekerja keras memberikan pelayanan maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan yang aman dan nyaman.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengeluarkan persyaratan mudik lebaran yang telah ditandatangani oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto dan telah berlaku sejak 2 April 2022.

Baca Juga:  Ketua KPK: Korupsi Terbanyak Ada di Pemerintah Kota dan Kabupaten

Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau bagi perjalanan mudik antar kota yang telah memenuhi vaksin booster tidak diwajibkan untuk melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Namun, bagi pemudik yang hanya vaksin hingga dosis kedua diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam atau RT-PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan.***

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan
Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya
Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Taruna Akmil feat Anggota Kabinet di Magelang
Ini Dia Daftar Lengkap 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Ini Dia Daftar 48 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Jumat, 8 November 2024 - 14:23 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional

Rabu, 6 November 2024 - 07:17 WIB

Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!