BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah serius dalam merespons maraknya kasus perjudian daring yang kian meresahkan.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi) untuk merumuskan solusi konkret guna menekan angka pemain judi online (judol) di tengah masyarakat.
Langkah ini diambil menyusul data yang menunjukkan tingginya keterlibatan warga Bekasi dalam aktivitas ilegal tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinasi lintas sektoral dianggap krusial mengingat sifat kejahatan siber yang lintas batas dan memerlukan penanganan teknis yang canggih.
Data PPATK: Jawa Barat Tertinggi, Bekasi Masuk Zona Merah
Berdasarkan laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang tahun 2024, Provinsi Jawa Barat tercatat menempati posisi tertinggi secara nasional, baik dari sisi jumlah pemain maupun total nilai transaksi judi online.
Dalam lingkup provinsi tersebut, Kota Bekasi berada pada posisi kesembilan dengan angka yang cukup mengkhawatirkan.
Tercatat sebanyak 125.243 orang di Kota Bekasi teridentifikasi sebagai pemain aktif. Fenomena ini menyebar secara masif di beberapa wilayah padat penduduk.
Tiga kecamatan dengan jumlah pemain terbanyak meliputi:
- Kecamatan Bekasi Barat
- Kecamatan Bekasi Timur
- Kecamatan Bekasi Utara
Sinergi Nasional untuk Pemberantasan Judi Online
Menanggapi data tersebut, Abdul Harris Bobihoe menyatakan bahwa masalah ini bukan hanya isu lokal, melainkan tantangan nasional yang membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
”Saya kira memang ini PR (Pekerjaan Rumah) kita bersama dari tingkat Nasional. Kita sekarang sedang koordinasi intensif. Makanya hari ini ada perwakilan dari Kementerian Komdigi yang datang dalam agenda khusus untuk membahas hal ini,” ujar Harris saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi usai pelaksanaan Apel Pagi, Senin (24/11/2025).
Kehadiran perwakilan Kementerian Komdigi diharapkan dapat mempercepat strategi pemblokiran situs, edukasi literasi digital, serta penegakan hukum yang lebih efektif di wilayah Bekasi.
Tantangan Deteksi dan Tren Penurunan
Harris mengakui bahwa pemberantasan judi online memiliki tantangan tersendiri. Salah satu kendala utama adalah sulitnya mendeteksi pengakses secara valid dan real-time karena penggunaan teknologi anonim oleh para pelaku.
Namun demikian, ia optimis bahwa langkah-langkah preventif yang telah dilakukan mulai menunjukkan hasil positif, meskipun belum sepenuhnya tuntas.
”Saya kira ini hal yang bisa kita bicarakan dan carikan solusinya. Ini memang luar biasa dampaknya, bagaimana kita mencegahnya memang harusnya jadi fokus kita. Meski memang tidak sebanyak periode sebelumnya secara jumlah pengakses, dan sudah ada tren penurunan, kita tidak boleh lengah,” pungkasnya.
Peran Masyarakat Sangat Dibutuhkan
Selain upaya teknis dari pemerintah, Pemkot Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam penanganan judi online.
Peran aktif warga dalam melaporkan situs mencurigakan dan mengawasi lingkungan keluarga sangat diperlukan untuk memutus mata rantai perjudian daring ini.
Pemerintah berharap dengan adanya kolaborasi antara Pemkot Bekasi dan Kementerian Komdigi, serta dukungan masyarakat, Kota Bekasi dapat segera keluar dari zona merah peredaran judi online demi terciptanya lingkungan digital yang sehat dan aman.
Jangan biarkan judi online merusak masa depan keluarga Anda. Laporkan konten perjudian melalui aduankonten.id atau kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















