Demi Optimalnya Pelayanan Publik, Tujuh OPD Pemkot Bekasi ini Tidak Libur selama Nataru

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi mengumumkan penundaan cuti tahunan bagi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Penundaan ini berlaku mulai 16 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, sesuai dengan surat edaran Wali Kota Bekasi tentang penundaan pemberian cuti tahunan.

Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, menyatakan bahwa beberapa OPD tidak akan mendapatkan cuti pada akhir tahun mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu nanti digilir sama Kepala OPD-nya, karena kan mereka tugas di hari libur,” ucap Hudi kepada awak media, Jumat (27/12/2024).

Sementara itu Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, menambahkan bahwa beberapa OPD yang tetap masuk hingga pelaksanaan Nataru boleh mengajukan cuti tahunan pengganti setelah mereka menyelesaikan tugasnya.

“Selepas tanggal 5 Januari 2025, beberapa OPD yang tidak libur pada masa Nataru bisa mengajukan cuti tahunan setelah bertugas,” sambungnya.

Selama pelaksanaan Nataru di Kota Bekasi, aparatur di beberapa instansi disiagakan, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tim Unit Reaksi Cepat (URC) DBMSDA, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Penundaan cuti tahunan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Bekasi.

Aparatur yang bertugas diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode liburan ini.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang
Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari
APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu
Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:53 WIB

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:26 WIB

Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:18 WIB

APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:59 WIB

Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!