Demi Optimalnya Pelayanan Publik, Tujuh OPD Pemkot Bekasi ini Tidak Libur selama Nataru

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi mengumumkan penundaan cuti tahunan bagi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Penundaan ini berlaku mulai 16 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, sesuai dengan surat edaran Wali Kota Bekasi tentang penundaan pemberian cuti tahunan.

Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, menyatakan bahwa beberapa OPD tidak akan mendapatkan cuti pada akhir tahun mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu nanti digilir sama Kepala OPD-nya, karena kan mereka tugas di hari libur,” ucap Hudi kepada awak media, Jumat (27/12/2024).

Sementara itu Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, menambahkan bahwa beberapa OPD yang tetap masuk hingga pelaksanaan Nataru boleh mengajukan cuti tahunan pengganti setelah mereka menyelesaikan tugasnya.

“Selepas tanggal 5 Januari 2025, beberapa OPD yang tidak libur pada masa Nataru bisa mengajukan cuti tahunan setelah bertugas,” sambungnya.

Selama pelaksanaan Nataru di Kota Bekasi, aparatur di beberapa instansi disiagakan, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tim Unit Reaksi Cepat (URC) DBMSDA, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Penundaan cuti tahunan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Bekasi.

Aparatur yang bertugas diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode liburan ini.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD
PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027
Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!
Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Imigrasi Bekasi Bebaskan Denda Overstay 5 WNA
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Pemkot Bekasi Siapkan Skenario WFH Darurat Bagi ASN
Pemkot Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Mohammad Yamin, Drainase Dibongkar Sebelum Pengaspalan
Lama Menghilang dari Jalanan, Kapan Bus Trans Beken Beroperasi Lagi? Ini Jawaban Wali Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:59 WIB

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD

Rabu, 9 September 2026 - 14:16 WIB

PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok

Rabu, 9 September 2026 - 11:56 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027

Rabu, 9 September 2026 - 05:56 WIB

Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!

Selasa, 8 September 2026 - 17:03 WIB

Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Imigrasi Bekasi Bebaskan Denda Overstay 5 WNA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x