Desak Ketua Dewan Dicopot, Mahasiswa Geruduk DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 9 Februari 2022 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Puluhan mahasiswa kembali berdemo di depan Gedung DPRD Kota Bekasi. Massa mendesak Ketua DPRD Bekasi, Chairoman J Putro, segera dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat kasus suap Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi.

Kordinator aksi, Christianto Manurung, mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya sudah mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberikan laporan terkait keterlibatan politisi PKS itu pada kasus suap tersebut.

“Tetapi KPK tidak menerima laporan kami, ada apa sebenarnya?” kata Christianto, Rabu (09/02/2022) siang.

Menurutnya, meski politisi PKS tersebut sudah mengembalikan uang sebesar Rp 200 juta yang diterimanya dari Rahmat Effendi, tak lantas membebaskan dirinya dari kasus tersebut.

“Demi menyelamatkan Kota Bekasi dari praktek KKN, Chairoman J Putro harus segera dicopot dari jabatannya dan ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Dalam orasinya, mahasiswa juga membakar ban dan menabur bunga sebagai bentuk amarah dan kekecewaan terhadap Choiruman yang dinilai tak mampu menjaga amanah sebagai pimpinan wakil rakyat.

Baca Juga:  Bawaslu Sebut Lima Kecamatan di Kota Bekasi ini Rawan Gangguan Teknis Pemilu

Massa aksi juga sempat meminta masuk ke ruang paripurna untuk melakukan mediasi, namun ditolak oleh aparat Polsek Bekasi Timur yang berjaga di lokasi. Massa pun akhirnya melanjutkan demo di depan Mapolres Metro Bekasi Kota.

KPK Dalami Unsur Pidana

Sebelumnya KPK mendalami unsur pidana atas pengembalian uang senilai Rp 200 juta oleh Choiruman yang berasal dari Rahmat Effendi. Pengembalian uang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Kota Bekasi.

Baca Juga:  97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Penyidik KPK akan mendalami apakah uang tersebut termasuk dalam tindak pidana suap kasus yang sedang ditangani atau gratifikasi.

“Jika termasuk gratifikasi, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 12 huruf c dan kemudian menghapus pidananya,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawaslu Segera Proses Laporan Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi
Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi Ngaku Nyesel, Begini Ceritanya
Duh! Warga Tangkap Dua Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1
Masa Tenang, Bawaslu Kota Bekasi Imbau Paslon dan Parpol turunkan APK Pilkada secara Mandiri
Ketua DDII Kota Bekasi Ustaz Salimin Dhani Doakan ‘Ridho’ Menang Terhormat di Bumi Patriot
Jelang Pilkada Kota Bekasi, Survei LSI: Tri-Harris Masih Unggul dengan Basis Pemilih Militan Kuat
Bawaslu Gandeng Pekerja Seni dan Budaya Jadi Agen Pengawas Partisipatif

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 12:27 WIB

Bawaslu Segera Proses Laporan Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi

Minggu, 24 November 2024 - 11:32 WIB

Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi Ngaku Nyesel, Begini Ceritanya

Minggu, 24 November 2024 - 11:04 WIB

Duh! Warga Tangkap Dua Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi

Minggu, 24 November 2024 - 08:33 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 November 2024 - 08:26 WIB

Masa Tenang, Bawaslu Kota Bekasi Imbau Paslon dan Parpol turunkan APK Pilkada secara Mandiri

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!